Berita Lampung

Polisi Terus Dalami Kasus Pemerasan Modus Video Asusila di Pringsewu Lampung

Polres Pringsewu terus dalami kasus pemerasan modus video asusila yang terjadi di Pringsewu, Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kastreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. Polisi terus dalami kasus pemerasan modus video asusila di Pringsewu Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu terus dalami kasus pemerasan modus video asusila yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus pemerasan modus video asusila tersebut.

"Kemarin kan sudah 3 yang dimankan, sampai saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," kata Feabo saat ditemui di ruangannya, Senin (22/8/2022).

Feabo juga menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas satu pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut.

"Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, pasti akan kita publikasi nantinya," ungkapnya.

Baca juga: Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Alimuddin Umar Campang Raya Bandar Lampung

Baca juga: Polres Tulangbawang Siapkan 17 Target Operasi Pada Operasi Bina Kusuma Krakatau 2022

Sementara, ditanya apakah pihaknya akan melakukan patroli cyber guna mencegah kejahatan di internet, ia mengungkapkan itu bukan wewenangnya.

"Karena patroli cyber itu wewenangnya Polda," ungkapnya.

Meski begitu, Feabo mengimbau masyarakt Pringsewu untuk bersama-sama mencegah kejahatan di internet.

"Kita harus cerdas bermain sosial media, jangan sampai jadi korban pemerasan kaya kasus kemarin," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang indentitas lengkap di sosial media.

Hal tersebut guna meminimalisir tindak kejahatan di sosial media.

Hal yang sama diungkapkan Humas Polres Pringsewu, Suhud kepada Tribun Lampung.

"Iya, Polres Pringsewu terus mendalami kasus lemeraan dengan modus video asusila," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat harus tetap berhati-hati.

"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kita harus berhati-hati. Ini berlaku bukan hanya wanita saja, tetapi laki-laki juga," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila.

Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan. 

kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan korban AH (26) warga Pekon Blitarejo, Gadingrejo, Pringsewu.

"Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022," kata Feabo, Selasa (16/8/2022).

Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda. 

DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.

Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.

Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.

Mereka menyasar korban yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved