Berita Lampung
Bea Cukai Lampung Berhasil Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
Kepala KPPBC Bandar Lampung Arif mengatakan pihaknya berhasil menIndak jutaan batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bea cukai Lampung berhasil menindak Rp 1,1 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 1,07 miliar, pada Rabu (6/8/2025).
Kepala KPPBC Bandar Lampung Arif mengatakan pihaknya berhasil menIndak jutaan batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Kami berhasil menindak 1,1 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 1,07 miliar," ujarnya, Senin (11/8/2025).
Aksi ini berhasil dilakukan berkat informasi intelijen yang didapatkan oleh petugas Bea Cukai.
Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera.
Untuk mengelabui petugas, pengemudi truk menyembunyikan rokok ilegal di balik tumpukan barang-barang lainnya.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga ke wilayah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, dimana petugas Bea Cukai menemukan rokok ilegal dari sebuah tempat penyimpanan.
Perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut adalah Rp 1,64 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk penelitian lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penindakan ini menunjukkan komitmen bea cukai Lampung dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung.
Diharapkan, upaya ini dapat menekan angka peredaran rokok ilegal, meminimalkan dampak buruknya terhadap perekonomian negara, dan melindungi kesehatan masyarakat.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| 3 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Mundur, Kadissos: Ini Ranah Kementerian |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Tetapkan 3 Tersangka Pengecoran BBM di SPBU Sribhawono |
|
|---|
| 3 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Pulang, Begini Penjelasan Kepsek |
|
|---|
| 120 Kecelakaan di Pringsewu hingga November 2025, 38 Korban Tewas |
|
|---|
| Tidak Setor Uang Penjualan Gabah Rp 64 Juta, Sopir Truk Ditangkap Polres Lampung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bea-cukai-Lampung-berhasil-menindak-Rp-11-juta-batang-rokok.jpg)