Berita Lampung
3 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Pulang, Begini Penjelasan Kepsek
Kepala SRMA 32 Asis Prasetyo menegaskan, keputusan tersebut bukanlah bentuk pengunduran diri.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan memutuskan untuk pulang.
Ketiga siswa tersebut laki-laki yang berasal dari Lampung Utara, Bandar Lampung, dan Way Kanan.
Mereka tidak melanjutkan pendidikan setelah dua bulan menjalani proses belajar.
Kepala SRMA 32 Asis Prasetyo menegaskan, keputusan tersebut bukanlah bentuk pengunduran diri.
Menurut dia, para siswa tersebut mengaku belum siap mengikuti pola pendidikan dan kehidupan di asrama.
Asis menjelaskan, pihak sekolah sejak awal telah melakukan pendampingan intensif, baik oleh guru maupun wali asrama.
Namun, upaya penguatan tersebut tidak membawa perubahan signifikan terhadap kondisi ketiga siswa tersebut.
“Bahasa kami bukan mengundurkan diri. Mereka menyampaikan belum siap berada di SR. Mediasi sudah kami lakukan total, tetapi hasilnya belum efektif,” beber Asis, Selasa (18/11/2025).
Mereka mengaku tidak mampu beradaptasi dengan rutinitas kegiatan harian serta sulit berjauhan dari orang tua.
Salah satu di antaranya bahkan hanya tinggal bersama ibunya sehingga terus merasa khawatir.
Setelah melalui berbagai sesi mediasi bersama orang tua, pendamping PKH, guru, dan wali asrama, para siswa tetap menyatakan tidak mampu melanjutkan pendidikan berasrama.
“Kami tidak mengeluarkan mereka. Semua keputusan disepakati oleh siswa dan orang tua, dan mereka membuat surat pernyataan belum siap,” kata Asis.
Pihak sekolah telah mengajukan proses penggantian siswa kepada Bidang Bina Sosial (Binasos).
Menurut Asis, rekrutmen siswa baru merupakan kewenangan instansi tersebut.
Asis berharap siswa pengganti dapat segera ditetapkan agar kebutuhan akomodasi dan pembelajaran kembali berjalan normal.
| 120 Kecelakaan di Pringsewu hingga November 2025, 38 Korban Tewas |
|
|---|
| Tidak Setor Uang Penjualan Gabah Rp 64 Juta, Sopir Truk Ditangkap Polres Lampung Timur |
|
|---|
| Praktisi Hukum Lampung Minta Polisi Taati Putusan MK, Larangan Aktif di Jabatan Non-Polri |
|
|---|
| Kronologi 2 Wanita di Tanjung Bintang Tewas Tersambar Petir Saat di Sawah |
|
|---|
| 20 Rumah di Lampung Tengah Rusak Disapu Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-SRMA-32-Asis-Prasetyo.jpg)