Berita Lampung
120 Kecelakaan di Pringsewu hingga November 2025, 38 Korban Tewas
Angka kecelakaan lalu lintas di Pringsewu sepanjang Januari–November 2025 tercatat mencapai 120 kasus, dengan 38 korban meninggal dunia.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Polres Pringsewu mencatat 120 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-November 2025, dengan 38 korban meninggal dunia.
- Kelalaian manusia (human error) masih menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti kecepatan tinggi, kurang menjaga jarak, mengantuk, dan kurang konsentrasi.
- Polres Pringsewu mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin dan kewaspadaan dalam berkendara.
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari–November 2025 tercatat mencapai 120 kasus, dengan 38 korban meninggal dunia.
Data ini mendorong Polres Pringsewu mengeluarkan imbauan agar masyarakat meningkatkan disiplin dan kewaspadaan dalam berkendara.
Dari total kecelakaan tersebut, 160 orang mengalami luka ringan, dua orang luka berat, dan kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp397,7 juta.
Lonjakan insiden dalam beberapa hari terakhir turut memperburuk situasi, termasuk kecelakaan di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepat di depan Candra Superstore, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan mengatakan, kelalaian manusia (human error) masih menjadi penyebab utama kecelakaan di wilayah itu.
“Banyak pengendara masih melaju dengan kecepatan tinggi, kurang menjaga jarak, mengantuk, serta kurang konsentrasi. Kami meminta masyarakat lebih mematuhi aturan, terutama pada musim hujan dan saat arus kendaraan meningkat,” ujar Kadek, Selasa (18/11/2025).
Operasi Zebra yang berlangsung hingga 30 November mendatang difokuskan untuk menekan angka kecelakaan melalui langkah preemtif, preventif, dan penindakan di titik-titik rawan.
Satgas akan meningkatkan edukasi, pengaturan lalu lintas, hingga penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.
Rendahnya kesadaran penggunaan helm SNI juga menjadi perhatian karena berkontribusi pada tingginya angka fatalitas.
“Kami ingin masyarakat menempatkan keselamatan sebagai prioritas. Mematuhi aturan bukan hanya untuk melindungi diri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegas Kadek.
Ia mengimbau pengendara memastikan kendaraan dalam kondisi baik, menggunakan helm SNI, tidak bermain ponsel saat berkendara, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta menyalakan lampu utama pada siang hari.
“Patuhi aturan, selamatkan nyawa,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Praktisi Hukum Lampung Minta Polisi Taati Putusan MK, Larangan Aktif di Jabatan Non-Polri |
|
|---|
| Kronologi 2 Wanita di Tanjung Bintang Tewas Tersambar Petir Saat di Sawah |
|
|---|
| 20 Rumah di Lampung Tengah Rusak Disapu Puting Beliung |
|
|---|
| Pohon Tumbang, Lalu Lintas di Desa Sumbergede Lampung Timur Sempat Lumpuh |
|
|---|
| Belasan Monyet Ekor Panjang Turun ke Rumah Warga Enggal Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/120-kecelakaan-di-Pringsewu-hingga-November-2025.jpg)