Berita Lampung

Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Humas Pemprov Lampung:
RAPERDA PERUBAHAN - Wagub Lampung Jihan Nurlela menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. 

Tribunlampumg.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana, di ruang sidang DPRD Lampung, Senin (11/8/2025).

Wagub Jihan menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya beberapa faktor, di antaranya penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun, serta penyesuaian belanja daerah yang bersifat prioritas untuk mendukung program strategis nasional maupun daerah.

“Termasuk perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam hal transfer ke daerah maupun regulasi lainnya,” kata Jihan.

Menurutnya, penyusunan Raperda ini didasarkan pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah, Badan Anggaran DPRD, dan fraksi-fraksi.

“Tujuannya agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendorong pembangunan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Jihan berharap DPRD mendukung pembahasan Raperda ini sehingga dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai jadwal, agar implementasinya bisa segera dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan layanan publik, pengembangan aset daerah, serta sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat.

“Belanja daerah akan diarahkan untuk program yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah maupun nasional,” tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved