Berita Lampung

BPBD Lampung Barat Tak Miliki Anggaran Bantuan Material Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

BPBD Lampung Barat Lampung Barat tidak mempunyai anggaran bantuan material untuk masyarakat yang terdampak bencana.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala BPBD Lampung Barat Padang Priyo Utomo di ruang kerjanya, Selasa (23/8/2022). BPBD Lampung Barat tak miliki anggaran bantuan material bagi masyarakat terdampak bencana. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Tahun ini BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Lampung Barat tidak mempunyai anggaran bantuan material untuk masyarakat yang terdampak bencana.

Anggaran yang BPBD Lampung Barat maksud ialah anggaran bantuan material untuk masyarakat yang terdampak bencana alam seperti longsor, banjir dan lainnya.

Ketiadaan anggaran bantuan material untuk masyarakat terdampak bencana tersebut diakui oleh Kepala BPBD Lampung Barat Padang Priyo Utomo.

“Untuk tahun ini BPBD Lampung Barat memang tidak mempunyai anggaran berupa bantuan material tersebut,” kata Padang Priyo Utomo, Selasa (23/8/2022).

Mengatasi hal tersebut, tahun depan pihak BPBD Lampung Barat sudah mengajukan stok anggaran terkait bantuan material tersebut.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, 72 Persen Wilayah Pesawaran Lampung Rawan Banjir

Baca juga: 3 Hektare Sawah di Tanggamus Lampung Gagal Panen Akibat Serangan Hama Wereng

“Tapi untuk di rencana anggaran 2023 kita sudah mengajukan untuk stok material tersebut,” kata dia.

“Sehingga ketika nanti ada bencana tim datang yang datang ke lokasi sudah membawa bantuan material yang dibutuhkan," terangnya.

BPBD Lampung Barat juga mengungkapkan bahwa tahun ini hanya mempunyai alokasi anggaran BTT (Bantuan Tidak Terduga).

Namun dengan bantuan tersebut tidak semua korban bencana bisa mendapatkan bantuan secara menyeluruh.

“Tahun ini kita hanya mempunyai alokasi anggaran BTT,” kata Padang Priyo Utomo.

“Itupun tidak semua bisa dicover dengan anggaran tersebut,” tambahnya.

Alasan utama tidak adanya anggaran untuk bantuan material korban bencana di Lambar adalah Covid-19.

Pasca Covid-19 yang melanda beberapa tahun terakhir membuat anggaran yang tersedia saat ini sangat terbatas.

Sehingga tahun ini tidak semua wilayah di Indonesia tercover dengan baik.

Hal tersebut jugalah yang menjadi bahan evaluasi BPBD Lampung Barat dalam mengahadapi bencana untuk tahun kedepan.

"Ini semua bisa jada bahan evaluasi kami kedepannya,” kata Padang.

“Selain itu kami berharap pada tahun 2023 nanti kami bisa lebih mengoptimalkan kewenangan dan urusan yang merupakan tanggung jawab BPBD,” lanjutnya.

“Sehingga kita bisa menjalankan tugas kita dengan cepat dan tanggap untuk masyarakat yang terkena dampak bencana,” tutupnya.

Diketahui juga bahwa BPBD Lampung Barat baru saja melakukan peninjauan lokasi rawan longsor di rumah Junaidi, warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat.

Peninjauan yang dilakukan bertujuan untuk pemetaan dan assesment dalam penanganan darurat bencana.

Sementara hasil laporan dari peninjauan BPBD Lampung Barat tersebut akan disampaikan ke pimpinan untuk mengetahui langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved