Rektor Unila Ditangkap KPK
Gegara Kasus Unila, Timbul Ketidakpercayaan Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Potensi timbulnya ketidakpercayaan itu, menurut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, akibat kasus OTT KPK terhadap petinggi Universitas Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyoroti timbulnya ketidakpercayaan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur mandiri. Diantaranya Universitas Lampung.
Potensi timbulnya ketidakpercayaan itu, menurut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, akibat kasus OTT KPK terhadap petinggi Universitas Lampung (Unila).
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim berharap, persoalan munculnya ketidakpercayaan publik terhadap sistim seleksi masuk Universitas Lampung itu dapat segera dibenahi.
Sehingga citra kampus yang bersih, adil dan merata harus tertaman kembali sebagai muruah pendidikan tinggi di Lampung.
"Saat ini ada semacam distrust (ketidakpercayaan), karena tadinya kita percaya seleksi (masuk perguruan tinggi negeri) tidak ada yang seperti ini," kata dia, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Harga BBM Subsudi Dikabarkan Naik, Warga Bandar Lampung Kecewa hingga Pasrah
Baca juga: Diduga Bus Rombongan Pelajar SMK Ngebut, Kecelakaan di Bandar Lampung
"Selanjutnya, Unila, harus mampu menjawab tantangan distrust itu dan membuktikan bahwa hak pendidikan adil bagi semuanya," kata Chusnunia Chalim.
Meski diluar kewenangan, Chusnunia mengatakan, pemerintah provinsi setempat juga bakal turut terlibat dalam proses pembenahan itu.
Mengingat, dalam hal pembangunan daerah, Unila telah banyak berkontribusi dalam menghadirkan lulusan yang unggul dan tangguh.
"Ini menjadi keprihatinan bersama,"
"Kita semua ingin anak bangsa mendapat akses pendidikan yang baik,"
"Ini tentu memberikan kekecewaan, kami harap, tidak terulang lagi," kata dia.
2 Fakultas di Unila Digeledah KPK
Baca juga: SMA Negeri 15 Bandar Lampung Menerima 8 Guru Magang dan 15 Mahasiswa PPL
Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Buntut Penangkapan Rektor Unila Karomani dkk
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah dua fakultas di Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022). Yaitu Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum.
Setelah penyidik KPK geledah Fakultas Kedokteran, giliran Fakultas Hukum Unila didatangi penyidik lembaga antirasuah.
Penyidik KPK geledah Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Unila buntut dari penangkapan Rektor Unila Karomani dan pejabat universitas hijau lainnya beberapa waktu lalu.