Berita Terkini Nasional
Irjen Ferdy Sambo Bakal Ditampilkan ke Publik Besok
Irjen Ferdy Sambo bakal ditampilkan ke publik, Kamis (25/8/2022). Meski demikian, Irjen Dedi Prasetyo tidak merinci mengenai lokasi sidang etik.
"Dengan persidangan terbuka, maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," terang Sugeng.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Adapun tersangka lainnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Polri Janji Tampilkan Irjen Ferdy Sambo ke Publik Sebelum Jalani Sidang Etik Besok
Ferdy Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kemudian, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.
Polri enggan membeberkan motif pembunuhan karena sensitif.
Namun, dipastikan motif itu akan terbongkar di persidangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com