Berita Lampung

Pencuri Motor di Kotabumi Lampung Utara Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan

Anggota polisi dari Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara menangkap dua pencuri motor setelah melakukan penyelidikan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polsek Kotabumi Kota
Dua pencuri motor tidak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara. 

Tribunlampung.co.id, Lampung UtaraPencuri motor di Kotabumi, Lampung Utara tidak berkutik saat diringkus polisi.

Anggota polisi dari Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara menangkap dua pencuri motor setelah melakukan penyelidikan.

Alhasil, petugas polisi dari Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota mengamankan dua pelaku pencuri motor tersebut tanpa perlawanan.

Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencuri motor itu, Selasa, 23 Agustus 2022.

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing.

Baca juga: Melarikan Wanita dengan Kekerasan, Dua Warga Lampung Utara Terancam 9 Tahun Penjara

Baca juga: Kemendagri Evaluasi Pemkab Lampung Utara, Wabup Ardian: Ada Dinas Nilainya Nol

Ipda Sulyadi menambahkan, pertama kali pihaknya melalukan penangkapan terhadap pelaku berinisial Er, sekira pukul 10.00 WIB. 

“Er kita amankan di wilayah pasar lama Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi,” kata Ipda Sulyadi, Rabu (24/8/2022).

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, lalu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota melakukan penangkapan terhadap HY, di Melungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, sekira pukul 15.00 WIB. 

Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Kotabumi Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ipda Sulyadi menceritakan modus kedua pelaku  mencuri motor tersebut.

Ketika itu, Selasa, 5 Juli 2022 pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban Sarbani (46) warga Rejosari, Kotabumi, dengan cara mengetuk pintu rumah.

Baca juga: 292 WBP di Lampung Lampung Utara Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 

Baca juga: DPRD dan Wakil Bupati Lampung Utara Temui Petani Singkong yang Unjuk Rasa, Ini Janjinya

Seorang pelaku bertemu dengan anak korban, dan mengaku disuruh mengambil ayam bangkok dua ekor. 

“Lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan menangkap 2 ekor ayam jago,” ceritanya.

Setelah itu pelaku langsung pergi dan menyuruh anak korban menutup pintu rumah.

Selang beberapa menit, pelaku kembali datang  mengetuk pintu rumah korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved