Berita Terkini Nasional

Ekspresi Irjen Ferdy Sambo Jadi Sorotan Pengamat, 'Tidak Tampak Ada Sesuatu'

Kehadiran eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam sidang komisi kode etik disorot pengamat terutama dari sisi ekspresi Irjen Ferdy Sambo.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo saat hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Kehadiran eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam sidang komisi kode etik disorot pengamat terutama dari sisi ekspresi Irjen Ferdy Sambo. 

“Posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi,” kata Kirdi.

Dia mempertanyakan ada apa di balik gestur santai Ferdy Sambo.

“Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 80 lebih (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu."

"Ada apakah? Ini masih punya kartu turf kah?"

"Atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia,” ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Digelar Tertutup

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bantah Temuan Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dia mengatakan bahwa Ferdy Sambo saat itu terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.

“Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai,” katanya.

Oleh karena itu, Kirdi menilai adanya perbedaan signifikan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul 4 Agustus lalu dengan saat menghadapi sidang etik hari ini.

Ancaman Hukuman Mati

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM). 

Berikut peran para tersangka:

- Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved