Berita Terkini Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bantah Temuan Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bantah isu temuan uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal tersebut saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, beberapa hari lalu Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu terkait uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan kasus pembunuhan Brigadir J adalah tidak benar.
Listyo merinci, tiga rumah Sambo yang digeledah berada di Jl Saguling, Jaksel Bangka, Jaksel, dan Duren Tiga, Jaksel.
"Kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata"
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Bakal Ditampilkan ke Publik Besok
Baca juga: Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Berawal dari Sales Hingga Dilabeli Pemberani
"Kemudian beberapa buku laporan m-banking,"
"Sehingga terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ujar Kapolri.
Sementara soal temuan dollar yang viral di media sosial, Kapolri mengungkapkan peristiwa itu berlokasi di Amerika Serikat dan tak ada kaitannya dengan kasus Sambo.
"Itu kasus uang dollar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," kata Kapolri.
Diketahui, sebelumnya viral video yang beredar luas menunjukkan sebuah tumpukan uang dollar di media sosial.
Sebuah tumpukan uang itu pun disebut ditemukan di rumah pribadi Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam unggahan itu, disebut tumpukan uang itu senilai Rp 900 miliar.
Baca juga: Baru Cerai, Perjodohan Dewi Perssik dan Doddy Sudrajat Direstui Para Sahabat
Baca juga: Lucinta Luna Menyesal Operasi Jakun Habis Uang Rp 300 Juta Suara Tak juga Berubah
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Tidak benar itu, hoax," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengusut penyebaran video tersebut.