Berita Terkini Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bantah Temuan Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Kolase. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bantah isu temuan Rp 900 Miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. 

Kasus itu pun kini tengah didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Dittipidsiber yang dalami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan bahwa adanya kabar ataupun informasi yang menyatakan ditemukannya bunker yang berisikan uang sebanyak Rp 900 Miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. 

Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Baca juga: Dewi Perssik Memang Cari yang Lebih Dewasa, Tapi Ogah Kalau Doddy Sudrajat

Baca juga: Terungkap Gaji 70 Aspri Hotman Paris Hutapea, Makin Dekat Makin Besar

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," kata Dedi.

Jalani Sidang Kode Etik

Sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, digelar pada Kamis (25/8/2022).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“Infonya kemungkinan Kamis,” ujarnya, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved