Berita Terkini Nasional

Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Digelar Tertutup

Irjen Dedi Prasetyo tidak merinci mengenai lokasi sidang etik Irjen Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Kolase. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Hari ini dijadwalkan Ferdy Sambo menjalani sidak etik. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hari ini, Kamis (25/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo bakal ditampilkan ke publik saat sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun demikian, Irjen Dedi Prasetyo tidak merinci mengenai lokasi sidang etik Irjen Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ya besok kan ditampilkan," 

"Besok diliat dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bantah Temuan Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Baca juga: Sarwendah Mau Operasi Plastik Tapi Batal Setelah Lihat Lucinta Luna seperti Mumi

Informasi terbaru, sidang etik akan digelar tertutup. 

Menurutnya, keputusan pelaksanaan sidang ditentukan Ketua Komisi Sidang Etik. 

Adapun pemimpin sidang nantinya Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelas Dedi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Sahroni, semenjak Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kehadapan publik.

Apalagi, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kepala 2 Depok.

Baca juga: Lucinta Luna Menyesal Operasi Jakun Habis Uang Rp 300 Juta Suara Tak juga Berubah

Baca juga: Baru Cerai, Perjodohan Dewi Perssik dan Doddy Sudrajat Direstui Para Sahabat

"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan digelar pagi ini.

IPW Desak Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Terbuka

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik Ferdy Sambo secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Ia menilai, sidang kode etik dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos."

"Dengan persidangan terbuka, maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," terang Sugeng.

Baca juga: Cerita Abah Lala di Balik Pengalaman Meledaknya Lagu Ojo Dibandingke hingga ke Istana Negara

Baca juga: Lift Rusak Anjlok dari Lantai 15, Eko Patrio Panik Sendirian Teriak Minta Tolong

Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Adapun tersangka lainnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kemudian, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.

Polri enggan membeberkan motif pembunuhan karena sensitif.

Namun, dipastikan motif itu akan terbongkar di persidangan.

Kapolri tegaskan Rp 900 Miliar hoax

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bantah isu temuan uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan  kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal tersebut saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, beberapa hari lalu Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu terkait uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan kasus pembunuhan Brigadir J adalah tidak benar.

Listyo merinci, tiga rumah Sambo yang digeledah berada di Jl Saguling, Jaksel Bangka, Jaksel, dan Duren Tiga, Jaksel.

"Kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata"

"Kemudian beberapa buku laporan m-banking,"

"Sehingga terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ujar Kapolri.

Sementara soal temuan dollar yang viral di media sosial, Kapolri mengungkapkan peristiwa itu berlokasi di Amerika Serikat dan tak ada kaitannya dengan kasus Sambo.

"Itu kasus uang dollar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," kata Kapolri.

Diketahui, sebelumnya viral video yang beredar luas menunjukkan sebuah tumpukan uang dollar di media sosial. 

Sebuah tumpukan uang itu pun disebut ditemukan di rumah pribadi Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam unggahan itu, disebut tumpukan uang itu senilai Rp 900 miliar.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Tidak benar itu, hoax," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengusut penyebaran video tersebut. 

Kasus itu pun kini tengah didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Dittipidsiber yang dalami," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved