Berita Terkini Nasional
Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf ke Kapolri
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik,
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi
Hormat saya
Ferdy Sambo SH,MH
Inspektur Jenderal Polisi
Ajukan Banding
Ferdi Sambo resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) yang digelar.
Baca juga: Ki Rawa Panggia Sebut Tak Sesuai Izin Praktik Padepokan Gus Samsudin, Ternyata untuk Pijat
Baca juga: Setahun Menjanda, Celine Evangelista Sudah Enggak Tahan Mau Nikah Lagi Aku Mah Doyan
Pantauan Tribunnews, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).
Namun demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo.jpg)