Berita Terkini Artis

Ki Rawa Panggia Sebut Tak Sesuai Izin Praktik Padepokan Gus Samsudin, Ternyata untuk Pijat

"Ya salah, apalagi udah tau seorang praktisi harus punya SPPT, tapi ternyata SPPT-nya tak sesuai dengan apa yang ia (Gus Samsudin) praktikkan."

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram/Youtube
Kolase. Ki Rawa Panggia dan Gus Samsudin.  Ki Rawa Panggia bocorkan izin Padepokan Gus Samsudin ternyata untuk urut. 

Tribunlampung.co.id - Paranormal Ki Rawa Panggia membeberkan izin praktik SPPT Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin.

Ki Rawa Panggia mengaku jika Gus Samsudin selama inj tak menjalakan praktik Padepokan Nur Dzat Sejati sesuai izin SPPT.

Ki Rawa Panggia menyebut jika perizinan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin untuk terapi pijat.

Diketahui, Padepokan Nur Dzat Sejati merupakan tempat Gus Samsudin selama ini menjalankan praktik pengobatan spiritual.

Karena itu, Ki Rawa Panggia mengajak rekan-rekannya untuk membuka praktik secara legal dengan memiliki surat perizinan.

Baca juga: Kisah Sedih Keanu Massaid 10 Tahun Dirawat Sopir saat Ibunya Angelina Sondakh Dipenjara

Baca juga: Setahun Menjanda, Celine Evangelista Sudah Enggak Tahan Mau Nikah Lagi Aku Mah Doyan

"Ya salah, apalagi udah tau seorang praktisi harus punya SPPT, tapi ternyata SPPT-nya tak sesuai dengan apa yang ia (Gus Samsudin) praktikkan."

"Nah berati ini kan jadi PR bagi aku pribadi ya, berati kan masih banyak yang harus ditertibkan,"

"Makanya aku kemarin memberi edukasi kepada teman-teman 'ayo berlegalitas' gitu," ujar Ki Rawa Panggia, dikutip pada kanal YouTube Cumicumi, Jumat (26/8/2022).

Ki Rawa Panggia mengatakan perizinan padepokan milik Gus Samsudin yang asli adalah izin untuk terapi pijat.

"Sebagai terapis pijat, tapi mengapa dia melakukan praktik-praktik yang istilahnya lebih keranah paranormal," tutur Ki Rawa Panggia.

"Kan kompetensinya pijat kok dia tau-tau terapi ini, terapi itu, nah itu kan gak sesuai," tambah Ki Rawa Panggia.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Gus Samsudin terkait izin praktik Padepokan Nur Dzat Sejati.

Baca juga: Pengakuan Gus Samsudin Menolak Kontrak Rp 1 Miliar dari Stasiun TV Justru Dipertanyakan

Baca juga: Baim Wong Sebut Nagita Slavina Bandar Judi, Arie Untung Beri Peringatan

Gus Samsudin Bantah Padepokan Ditutup

Beredar kabar izin Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan resmi dicabut Pemkab Blitar, Jawa Timur.

Namun, Gus Samsudin menyangkal bahwa padepokan miliknya ditutup.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved