Berita Terkini Artis
Ki Rawa Panggia Sebut Tak Sesuai Izin Praktik Padepokan Gus Samsudin, Ternyata untuk Pijat
"Ya salah, apalagi udah tau seorang praktisi harus punya SPPT, tapi ternyata SPPT-nya tak sesuai dengan apa yang ia (Gus Samsudin) praktikkan."
"Sebenarnya bukan ditutup ya, dikondisikan dan ada surat terbuka dari bupati yang menyatakan bahwa boleh dilanjutkan pengobatan asalkan perizinannya semuanya sudah diselesaikan," jelas Gus Samsudin, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (11/8/2022).
Gus Samsudin mengakui bahwa padepokan miliknya belum ada surat izin mendirikan bangunan.
"Saya izinnya bukan gak ada hubungannya dengan kesehatan, tapi belum ada izin mendirikan bangunan, itu nanti diurus dulu," tambahnya.
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati ini juga membeberkan izin padepokan miliknya bukan dicabut.
Namun, Gus Samsudin diminta harus melengkapi surat izin yang belum terdaftar.
"Bukan dicabut, tetapi ditambahkan," pungkas Gus Samsudin.
Tuntut Pesulap Merah
Gus Samsudin tuntut ganti rugi pada Pesulap Merah Rp 100 miliar
Baca juga: Dewi Perssik Akui Selama Ini Gunakan Susuk, Tapi Bukan dari Dukun
Baca juga: Resep Cinta 23 Tahun Bersama Titi Kamal dan Christian Sugiono Awet Tanpa Gosip
Gus Samsudin tuntut Pesulap Merah lantaran merasa dirugikan setelah trik kesaktiannya dibongkar hingga padepokannya ditutup.
Jika Pesulap Merah tak punya itikad baik, Gus Samsudin acam laporkannya ke Polda Jawa Timur.
Jika tak ada itikad baik dari Pesulap Merah, Gus Samsudin bahkan menyatakan tak segan-segan melanjutkan proses di polisi.
Gus Samsudin ancam akan lanjutkan proses hukum Pesulap Merah atas kasus pencemaran nama baik.
Gus Samsudin bahkan memberi waktu ke Pesulap Merah hingga hari ini, Jumat (12/8/2022).
Pernyataan itu diungkap Gus Samsudin Channel YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (12/8/2022).
Diketahui jika sebelumnya Gus Samsudin berseteru dengan Pesulap Merah yang membongkar triknya dalam dunia pedukunan hingga membuat padepokan miliknya ditutup.