Berita Terkini Artis

Ki Rawa Panggia Sebut Tak Sesuai Izin Praktik Padepokan Gus Samsudin, Ternyata untuk Pijat

"Ya salah, apalagi udah tau seorang praktisi harus punya SPPT, tapi ternyata SPPT-nya tak sesuai dengan apa yang ia (Gus Samsudin) praktikkan."

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram/Youtube
Kolase. Ki Rawa Panggia dan Gus Samsudin.  Ki Rawa Panggia bocorkan izin Padepokan Gus Samsudin ternyata untuk urut. 

Dalam kesempatan itu Gus Samsudin mengaku bahwa dirinya melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radival ke Polda Jawa Timur setelah triknya terbongkar hingga Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya ditutup oleh Pemkab Blitar, Jawa Timur.

"Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan," ujar Gus Samsudin.

Selain melayangkan tuntutan pidana, Gus Samsudin juga menuntut secara tegas dan tak main-main kepada Pesulap Merah agar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Ajukan Banding Hasil Putusan SIdang Etik

Baca juga: Napoleon Bonaparte Mengaku Tak Masalah Jika Berada Satu Sel dengan Ferdy Sambo

"Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," katanya kepada Denny Sumargo.

Selain itu Gus Samsudin memberikan waktu kepada Pesulap Merah sampai hari Jumat (12/8/2022) agar memiliki itikad baik.

Pasalnya jika Pesulap Merah tetap bungkam dan tak meminta maaf padanya, Gus Samsudin dengan tetgas akan melanjutkan masalahnya dengan Pesulap Merah ke ranah hukum.

"Apabila sampai hari jumat tidak ada itikad baik gimana?," tanya Denny Sumargo.

"Proses hukumnya akan berlanjut," tuturnya.

Diektahui, sejak diungkap oleh Pesulap Merah, Gus Samsudin terus jadi sorotan publik.

Bahkan kini imbas perseteruan tersebut, padepokan Nur Dzat milik Gus Samsudin ditutup sementara.

Padahal biasanya padepokan Nur Dzat milik Gus Samsudin ini selalu ramai didatangi para pasien yang ingin berobat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved