Judi Online di Lampung

Polda Lampung Minta Kerjasama Masyarakat Ungkap Tindak Pidana Perjudian

Polda Lampung meminta kerjasama masyarakat mengungkap tindak pidana perjudian. Tindak pidana perjudian ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto memimpin ekspose kasus perjudian di Aula Mapolda Lampung, Jumat (26/8/2022). Polda Lampung minta kerjasama masyarakat ungkap tindak pidana perjudian. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung meminta kerjasamanya kepada masyarakat untuk mengungkap tindak pidana perjudian.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Jumat (26/8/2022).

Ada beberapa pengungkapan kasus terhadap penyakit masyarakat yakni dalam bentuk judi itu terbatas.

"Mungkin mata dan telinga polisi ini terbatas maka harus bekerjasama dalam memberikan info tentang tindak pidana perjudian," kata Brigjen Pol Subiyanto 

Diakuinya bahwa tindak pidana perjudian ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sejak tahun lalu memang Polda Lampung selalu konsisten untuk menangkap tindak pidana perjudian.

"Jadi sebelum diperintah bapak kapolri dan pada Agustus ini yang menjadi atensi bahwa kita sudah terus menangkap para pelaku perjudian," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto.

Ini merupakan loyalitas seluruh jajaran.

Khusus pada bulan Agustus ada 17 kasus judi online dengan 27 tersangka.

"Untuk kasus judi konvensional ada 44 kasus dengan 105 orang tersangka, dan ini bentuk loyalitas kepada pimpinan," tukasnya.

238 Tersangka Judi Online Berhasil Diringkus

Polda Lampung berhasil mengungkap 104 kasus perjudian dengan 238 tersangka judi online sampai dengan Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto kepada Tribun Lampung, Jumat (26/8/2022) dalam ekspose di Aula Polda Lampung.

"Dari tahun 2022 sampai dengan Agustus tahun ini ada sebanyak 104 kasus dan 238 orang tersangka judi online yang berhasil ditangkap," kata Brigjen Pol Subiyanto.

Pada tahun 2022 ada 18 kasus judi online dengan 54 orang tersangka dan judi konvensional 86 kasus dengan 184 orang tersangka.

Khusus untuk bulan Agustus berhasil ungkap 17 kasus judi online dengan 27 tersangka, lalu ada 44 kasus judi konvensional dengan 105 tersangka.

"Bahwasanya sekali lagi saya tegaskan bahwa perjudian ini masalah penyakit masyarakat," kata Brigjen Pol Subiyanto

Dalam pengungkapan diminta untuk kerjasamanya masyarakat dan diinformasikan kepada polisi baik dari Polsek, Polresta hingga ke Polda jika ada tindak pidana perjudian.

Sedangkan pada tahun 2021 lalu ada 146 kasus perjudian dengan 357 tersangka.

Polda Lampung menggelar ekspose hasil pengungkapan perkara tindak pidana Judi Online di Lampung.

Ekspose hasil ungkap tindak pidana Judi Online di Lampung ini akan dilaksanakan Polda Lampung, Jumat (26/8/2022) pukul 14.00 WIB.

Wakil Kepala Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto memimpin konferensi pers pengungkapan perkara Judi Online di Lampung tersebut.

Pengamatan Tribun Lampung di Polda Lampung, ada sekitar 36 pelaku kejahatan yang dihadirkan dalam ekspose tersebut.

Adapun barang bukti yang dihadirkan diantaranya  ada 13 personal computer (PC).

Lalu ada juga uang dan beberapa smartphone yang digunakan oleh para pelaku.

Kemudian juga ada uang tunai yang dibungkus dengan plastik bening.

Para tersangka tersebut telah duduk didalam aula tempat digelarnya ekspose perkara.

Para awak media juga tengah menunggu ekspose tersebut.

Kapolda Minta Berantas Judi

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus tegas meminta jajaran Polres Pringsewu berantas Judi.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan dengan tegas penindakan Judi di wilayah Bumi Jejama Secancanan ketika kunjungan kerja ke Polres Pringsewu, Selasa (23/8/2022) kemarin.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan, segala bentuk Judi di wilayah hukum Polres Pringsewu harus dihapuskan.

"Baik itu perjudian offline maupun online," tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Pemberantasan perjudian, menurut Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dimana jajarannya di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran melakukan pemberantasan perjudian.

Akhmad Wiyagus mengingatkan kepada personel Polres Pringsewu terlibat perjudian.

"Jangan sampai saya dengar ada personel yang ikut terlibat," ungkapnya.

Tak hanya perjudian, Kapolda juga menekankan jajaran Polres Pringsewu untuk menindak tegas penyakit masyarakat lainnya.

"Tak hanya perjudian, tapi juga penyalahgunaan narkoba, kemudan bisnis ilegal yang melanggar UU di wilayah Polres Pringsewu," ungkapnya.

"Saya pastikan akan ditindak tegas," imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta, supaya personel meningkatkan kedisiplinan.

"Serta hindari pelanggaran tugas," ujarnya.

Ia juga meminta personel di jajaran Polres Pringsewu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan begitu, nantinya akan ada tingkat kepuasan kinerja kepolisian khususnya Polres Pringsewu.

Dalam arahannya, Kapolda Lampung mengungkapkan, kedatangannya ke Poles Pringsewu tak hanya bertatap muka secara langsung dengan personel.

Dirinya juga ingin melihat secara langsung situasi dan kondisi di wilayah hukum Pores Pringsewu.

Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung didampingi Dir Intelkam, Dansat Brimob, Dir Pamobvit, Kabid Propam Polda Lampung serta Dir Resnarkoba Polda Lampung selaku Pamatwil Polres Pringsewu.

Rombongan Kapolda disambut langsung oleh PJ Bupati Pringsewu, Kapolres Pringsewu dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Lampung beserta rombongan juga berkesempatan bersilaturahmi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Pringsewu.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved