Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Temukan Data Ganda Parpol dalam Tahap Verifikasi Administrasi

Pengamatan melalui Sipol dilakukan Bawaslu Lampung dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi partai politik.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Bawaslu Lampung
Logo Bawaslu Lampung. Bawaslu Lampung temukan data ganda parpol dalam tahap verifikasi administrasi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamatan melalui Sistem Informasi Politik (Sipol) dilakukan Bawaslu Lampung dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi partai politik.

Hasilnya, hampir semua dari 24 parpol yang ingin mengikuti Pemilu serentak 2024 ditemukan data ganda.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Lampung Divisi Penyelesaian Sengketa, Hermansyah, Sabtu (27/8/2022).

Bahkan menurut Hermansyah ada beberapa parpol yang mencantumkan identitas keanggotaan berasal dari luar Provinsi Lampung.

"Padahal kan basis penentuannya satu banding 1.000 keanggotaan dari data penduduk setempat," kata Hermansyah.

Selain kegandaan identitas, juga ditemukan ganda eksternal partai.

Contohnya anggota partai A juga terdaftar di partai B.

Untuk masalah ini pihak yang bersangkutan harus memilih 1 parpol dengan membuat surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut dapat diunggah melalui Sipol.

Namun jika tidak ditemukan titik temu antara partai A dan B sehingga dilakukan klarifikasi langsung ke KPU.

"Klarifikasi ini diperlukan untuk mengetahui partai mana yang dia pilih," kata Hermansyah

Kendati demikian, lanjut Hermansyah saat ini sistem sudah lebih memudahkan dalam hal klarifikasi.

Cukup dengan mengunggah pernyataan melalui Sipol.

"Sekarang kan simple, jadi klarifikasi tidak harus tatap muka," kata Hermansyah.

Selain hal hal tersebut, Hermansyah mengakui masih banyak masyarakat non partisan yang identitasnya dicatut oleh parpol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved