Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Temukan Data Ganda Parpol dalam Tahap Verifikasi Administrasi
Pengamatan melalui Sipol dilakukan Bawaslu Lampung dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi partai politik.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Laporan mengenai pencatutan identitas warga ini bisa dilakukan di setiap posko aduan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Berdasarkan laporan berkala, per Jumat (26/8/2022) terdapat 78 orang membuat laporan pengaduan resmi ke Bawaslu se-Lampung.
"Kalau TNI Polri belum ditemukan, ada dari ASN dan pegawai PPPK. Paling banyak masyarakat sipil biasa," kata Hermansyah.
Kendati demikian, Hermansyah menyebut sebenarnya masih banyak lagi data masyarakat yang dicatut oleh parpol.
Namun tidak membuat laporan pengaduan secara resmi ke pihak Bawaslu.
"Sebenarnya banyak, posko aduan diinisiasi Bawaslu untuk memfasilitasi masyarakat yang nama nya dicatut," kata Hermansyah.
Padahal, lanjut Hermansyah KPU hanya meminta masyarakat yang data nya dicatut mengisi form keberatan.
Sehingga kemudian KPU dapat menghapus data tersebut dari Sipol. "Mungkin mereka takut atau apa, sehingga tidak buat aduan resmi ke kita," kata Hermansyah.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)