Berita Lampung
Respon IBI Soal Oknum Bidan Selingkuh, 'Harusnya Belajar dari yang Sudah-sudah'
Walaupun kasus oknum bidan diduga selingkuh dengan oknum Kepala Pekon itu, dinilai IBI Pringsewu sebagai persoalan pribadi.
"Namun tetap kita tegur dan beri arahan, di setiap ada kegiatan pasti akan kita singgung juga," jelasnya.
Ditanya apakah akan ada sanksi kepada oknum bidan tersebut, Yuyun menjawab sampai saat ini tidak ada.
Sebab menurutnya, oknum bidan tersebut tidak melanggar kode etik.
"Kalau akan dikeluarkan atau tidak dari IBI, sampai saat ini tidak," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Inspektorat Pringsewu Lampung saat ini tengah menindak lanjuti laporan oknum bidan diduga selingkuh dengan oknum kepala desa atau Kepala Pekon.
Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, pihaknya memproses laporan terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon di wilayah ibu kota Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.
Proses penanganan aduan dugaan oknum bidan selingkung dengan oknum Kepala Pekon ini dengan pemanggilan saksi-saksi.
Para saksi sedang dilakukan pemeriksaan khusus soal oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon.
Inspektur Pringsewu Andi Purwanto membenarkan terkait adanya laporan yang masuk terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan Kepala Pekon.
Dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon (kakon) ini terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.
Pemeriksaan Khusus
Inspektorat Pringsewu tengah melakukan pemeriksaan khusus terkait oknum bidan diduga selingkuh dengan oknum kepala pekon di wilayah Kecamatan Pringsewu.
"Saat ini Inspektorat Pringsewu sedang melakukan pemeriksaan khusus," ungkap Inspektur Andi Purwanto.
Tidak hanya itu, lanjut Andi, pihaknya juga sedang melakukan pemanggilan saksi-saksi.
"Berdasarkan laporan dan berita yang tersebar di media, hingga kini kami sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap para saksi," imbuh Andi Purwanto.