Berita Lampung

29 Kasus Pohon Tumbang di Metro Lampung hingga Juli 2022, Terbanyak di Bulan Januari

Kepala BPBD Metro, Firdaus Saparyani yang mengatakan kasus pohon tumbang di Metro selama periode Januari-Juli 2022 yaitu sebanyak 29 kasus.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Pohon tumbang di Lapangan 15A Kelurahan Iringmulyo (13/7/2022).  29 kasus pohon tumbang di Metro Lampung hingga Juli 2022, terbanyak di bulan Januari. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Berdasarkan data yang diperoleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Metro, sejak Januari hingga Juli 2022 telah terjadi 29 kasus pohon tumbang di Metro, Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPBD Metro, Firdaus Saparyani yang mengatakan kasus pohon tumbang di Metro selama periode Januari-Juli 2022 yaitu sebanyak 29 kasus.

Firdaus mengatakan bahwa pihaknya paling banyak menerima laporan pohon tumbang ketika bulan Januari 2022.

"Kasus terbanyak itu Januari 2022, ada laporan 11 kasus pohon tumbang yang ditangani BPBD," ujarnya kepada Tribun Lampung, Senin 29 Agustus 2022.

Firdaus mengatakan, kasus pohon tumbang tersebut sering terjadi dikarenakan beberapa faktor.

Baca juga: Dua Paskibra Asal Lampung Tiba di Bandara Radin Inten, Disambut Tepuk Tangan dan Nyanyian

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Data Pegawai Non ASN hingga Akhir September 2022

Yaitu seperti angin kencang, hujan deras, dan usia pohon yang sudah tua.

"Paling sering itu karena hujan yang disertai dengan angin kencang, jadi pohon mudah tumbang," ungkapnya.

"Belum lagi apabila umur pohonnya sudah tua, jadi mudah tumbang apabila terjadi hujan deras yang disertai angin kencang," tambahnya.

Dia menambahkan, terdapat daerah di Metro yang sering terjadi kasus pohon tumbang.

Yaitu di daerah Kecamatan Metro Selatan.

Berdasarkan data bulan Januari hingga Juli, daerah Metro Selatan terjadi 11 kasus pohon tumbang.

Karena banyaknya kasus pohon tumbang tersebut, pihaknya menghimbau masyarakat untuk waspada apabila sedang terjadi hujan deras yang disertai dengan angin kencang.

"Masyarakat harap waspada apabila hujan deras yang disertai dengan angin kencang, diharapkan menjauh dari pohon yang besar dan tidak berteduh di sekitar pohon yang sudah tua," bebernya.

Firdaus menjelaskan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pohon tumbang dapat segera melaporkan mengenai peristiwa tersebut.

"Dapat dilaporkan melalui relawan yang ada di kelurahan maupun menghubungi pihak BPBD langsung," jelasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved