Berita Terkini Artis

Kak Seto Ngotot Lindungi Anak Ferdy Sambo, Deolipa Yumara Bandingkan dengan Angelina Sondakh

Deolipa Yumara menuding Kak Seto terima bayaran karena ngotot ingin lindungi anak Ferdy Sambo.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
YouTube ENDSTAR
Ilustrasi. Deolipa Yumara kesal lihat Kak Seto yang ngotot ingin lindungi anak Ferdy Sambo. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Sikap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto yang ingin melindungi anak Irjen Ferdy Sambo ditanggapi oleh Deolima Yumara, mantan pengacara Bharada E.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara nampak menaruh curiga dengan sikap Kak Seto tersebut.

Deolipa Yumara menilai keinginan Kak Seto yang ngotot untuk melindungi anak Ferdy Sambo seperti memiliki maksud lain.

Setelah mengutarakan keinginannya untuk melindungi anak Ferdy Sambo, Kak Seto langsung menuai kritik pedas dari berbagai pihak.

Banyak pihak yang berbeda pendapat dengan sikap ketua LPAI tersebut.

Baca juga: Tak Setuju dengan Kak Seto, KPAI Usulkan Anak Irjen Ferdy Sambo Diasuh Keluarga

Baca juga: Ingin Lindungi Anak Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto Banjir Kritik Pedas Disebut Pencitraan

Bahkan, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyatakan sikap berbeda dari Kak Seto.

Kak Seto pun dicibir hingga sikapnya itu disebut hanya pencitraan dan cari panggung, di tengah panasnya kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Pernyataan tajam Deolipa Yumara itu terekam dalam video yang kembali diunggah di akun @rumpi_gosip, Minggu (28/8/2022).

Mantan kuasa hukum Bharada E ini nampak heran dengan sikap Kak Seto, yang sangat ingin melindungi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Menurutnya, ada banyak anak Indonesia yang terlantar dan lebih memerlukan bantuan ketimbang anak Ferdy Sambo.

Baca juga: Gracia Indri Umumkan Hamil Anak Pertama dari Suami Bulenya

Baca juga: Digandeng Mesra Verrell Bramasta, Penampilan Livy Renata Banjir Komentar

“Anak Indonesia begitu banyaknya yang terlantar, tapi kok bisa-bisanya Kak Seto dengan LPAI nya datang ke Bareskrim dan bilang anak bayinya Sambo harus dilindungi,” kata Deolipa Yumara, dikutip pada Senin (29/8/2022).

Deolipa menilai, jika anak-anak Ferdy Sambo itu tak sepatutnya mendapatkan perlindungan dari LPAI, lantaran status Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan.

Ia juga berkomentar sinis soal keinginan Kak Seto agar diberikan sel khusus untuk Putri Candraeathi agar anak Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun bisa tetap diasuh oleh ibunya.

Ia mengatakan, anak-anak Ferdy Sambo masih bisa diurus oleh pihak keluarga Ferdy Sambo lainnya.

Sehingga pihak LPAI tak perlu ikut turun tangan memikirkan hal tersebut.

Lantaran sikap ngotot Kak Seto ingin melindungi anak Ferdy Sambo, Deolipa Yumara pun menduga ada sesuatu di balik sikap tersebut.

Bandingkan dengan Anak Angelina Sondakh

Untuk menguatkan dugaannya, Deolipa membandingkan nasib dan kondisi anak Angelina Sondakh yang dulu ditahan karena kasus korupsi dengan anak Ferdy Sambo.

Menurutnya, saat itu anak Angelina Sondakh juga terlantar karena sang politisi harus mendekam di penjara bertahun-tahun.

Terlebih saat itu, anak Angelina Sondakh masih berusia sangat belia sekitar 2 tahun.

Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Takkan Kenakan Baju Tahanan Besok

Baca juga: Nasib Adik Tiri Putri Delina Setelah Teddy Pardiyana Terancam Dipenjara

Akan tetapi, lanjut Deolipa, Kak Seto tak tergerak untuk melindungi anak Angelina Sondakh.

Ia menilai jika sikap Kak Seto berbeda terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

“Bapak (Kak Seto) dulu kenapa ngga belain anak Angelina Sondakh? Anak-anaknya sebegitu lamanya terlantar,” ujar Deolipa.

Komisioner KPAI Tak Setuju dengan Sikap Kak Seto

Komisioner KPAI Retno Lystiarti nampak tak setuju dengan sikap Kak Seto soal usulan pengasuhan anak Ferdy Sambo.

Ia menyarankan agar hak pengasuhan anak tersebut dialihkan ke keluarga terdekat, jika istri Ferdy Sambo itu ditahan.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J, menyusul sang suami.

"Terkait anak (Ferdy Sambo) yang batita bagaimana pengasuhannya ketika ibunya kelak ditahan atau dipenjara, maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Minggu (28/8/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut Retno, anak bungsu Ferdy Sambo itu bisa diserahkan kepada kakek atau neneknya.

Ia menambahkan, jika anak bungsu Ferdy Sambo itu juga bisa diasuh oleh paman atau bibinya.

Tata pengasuhan itu, kata Retno, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017.

Anak batita bisa diasuh oleh keluarga terdekat bila orang tuanya harus menjalani hukuman penjara.

Retno juga menilai, pengasuhan yang dilimpahkan ke keluarga terdekat lebih baik daripada harus ikut ibunya di dalam sel tahanan.

Selain itu, Retno mengatakan jika tahanan dan penjara bukan lah tempat yang cocok untuk tumbuh kembang anak.

"Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya, bukan ikut ibunya jika ditahan," tegasnya.

Jika sang anak masih membutuhkan ASI, Retno menuturkan pemberian ASI bisa dipompa dan dikirim langsung kepada anaknya.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang sudah beranjak dewasa, menurut Retno, mereka berhak atas perlindungan perundungan.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 59 UUPA dan PP Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved