Berita Terkini Artis
Tak Setuju dengan Kak Seto, KPAI Usulkan Anak Irjen Ferdy Sambo Diasuh Keluarga
Komisioner KPAI berbeda sikap dengan Kak Seto soal pengasuhan untuk anak Ferdy Sambo.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) nampak tak setuju dengan keinginan Kak Seto soal pengasuhan anak-anak Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner KPAI Retno Listyarti berbeda sikap dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Berbeda dari Kak Seto, Retno Listyarti mengusulkan, pengasuhan anak Irjen Ferdy Sambo di tangan keluarga terdekat.
Di tengah kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto muncul untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo.
Kak Seto menyarankan kepada Polri agar memberikan sel khusus untuk Putri Candrawathi, agar bisa mengurus anak bungsunya yang berusia 1,5 tahun.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Selasa, Ferdy Sambo Akan Dihadirkan
Baca juga: Ingin Lindungi Anak Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto Banjir Kritik Pedas Disebut Pencitraan
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Kak Seto juga berencana akan menemui anak-anak Ferdy Sambo.
Ia meminta masyarakat untuk tidak membully anak Ferdy Sambo karena kasus orang tuanya.
Namun sikap Kak Seto itu ternyata ditanggapi berbeda oleh Komisioner KPAI, Retno Listyarti.
Retno nampak tak setuju dengan saran Kak Seto untuk memberikan sel khusus kepada Putri Candrawathi.
Komisioner KPAI ini menyarankan agar hak pengasuhan anak tersebut dialihkan ke keluarga terdekat, jika istri Ferdy Sambo itu ditahan.
Baca juga: Gracia Indri Umumkan Hamil Anak Pertama dari Suami Bulenya
Baca juga: Amanda Manopo Ajak Pacar Barunya ke Makam Ibunda di Hari Ultah
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J, menyusul sang suami.
"Terkait anak (Ferdy Sambo) yang batita bagaimana pengasuhannya ketika ibunya kelak ditahan atau dipenjara, maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Minggu (28/8/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurut Retno, anak bungsu Ferdy Sambo itu bisa diserahkan kepada kakek atau neneknya.
Ia menambahkan, jika anak bungsu Ferdy Sambo itu juga bisa diasuh oleh paman atau bibinya.
Tata pengasuhan itu, kata Retno, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017.