Berita Terkini Artis
Tak Setuju dengan Kak Seto, KPAI Usulkan Anak Irjen Ferdy Sambo Diasuh Keluarga
Komisioner KPAI berbeda sikap dengan Kak Seto soal pengasuhan untuk anak Ferdy Sambo.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Anak batita bisa diasuh oleh keluarga terdekat bila orang tuanya harus menjalani hukuman penjara.
Retno juga menilai, pengasuhan yang dilimpahkan ke keluarga terdekat lebih baik daripada harus ikut ibunya di dalam sel tahanan.
Selain itu, Retno mengatakan jika tahanan dan penjara bukan lah tempat yang cocok untuk tumbuh kembang anak.
"Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya, bukan ikut ibunya jika ditahan," tegasnya.
Jika sang anak masih membutuhkan ASI, Retno menuturkan pemberian ASI bisa dipompa dan dikirim langsung kepada anaknya.
Baca juga: Anak Raffi Ahmad Jajan Pakai Kartu, Rafathar Tak Tahu Uang Rp 5 Ribu Dikira Rp 220 Ribu
Baca juga: Nathalie Holscher Kini Dekat dengan Sejumlah Pria, Sule: Biarkan Saja, Kasihan
Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang sudah beranjak dewasa, menurut Retno, mereka berhak atas perlindungan perundungan.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 59 UUPA dan PP Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.
Arist Merdeka Sirait Sebut Kak Seto Pencitraan
Sikap Kak Seto itu mendapatkan kritikan pedas dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Sikap Kak Seto itu dinilai Arist Merdeka Sirait hanya pencitraan.
“Jangan pencitraan,” ujar Arist Merdeka Sirait.
Menurutnya, anak-anak Ferdy Sambo tak seharusnya menjadi fokus dari LPAI.
Pasalnya, mereka masih memiliki keluarga besar yang masih dapat memberikan pengasuhan dan perlindungan.
Arist Merdeka Sirait lebih menyarankan adanya keluarga Irjen Ferdy Sambo dan Putri yang juga ikut turun tangan.
"Sebab anak-anak Sambo bukanlah anak yatim piatu. Anak-anak Sambo, anak dari keluarga besar, ada kakek dan nenek, kakak, paman dan bibi," ujar Arist Merdeka Sirait.