Advertorial

Pertamina Gulirkan Program Subsidi Tepat Sebagai Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

enyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4

Istimewa
Sejumlah Kendaraan roda dua mengantre BBM di SPBU. Penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran menjadi komitmen yang dijalankan Pertamina. 

Tribunlampung.co.id, Palembang- Penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran menjadi komitmen yang dijalankan Pertamina.

Ditengah wacana rencana kenaikan BBM yang berhembus akhir-akhir ini, penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran menjadi keniscayaan.

Sebab, menyalurkan BBM subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Saat ini, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi energi yang cukup besar, khususnya untuk subsidi BBM dimana peruntukkannya haruslah kepada masyarakat yang berhak dan warga dengan ekonomi lemah. 

Selain itu, anggaran subsidi energi yang saat ini ada akan lebih bermanfaat apabila dialihkan kepada sektor lain yang lebih membutuhkan seperti pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan penyaluran BBM Subsidi Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. 

Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana masih banyak pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi. 

Bahkan dilapangan masih banyak terdapat pelangsir yang mengisi BBM subsidi secara berulang yang ditenggarai untuk di timbun atau dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Menurutnya, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, diamana saat ini 60 persen masyarakat mampu mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.

"Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut," kata Nikho dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (29/08/2022).

Pertamina mencatat, saat ini konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi untuk Provinsi Sumsel sudah menyentuh angka 21 persen diatas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. 

Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 23 persen diatas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. 

Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru dengan cara mendaftaran kendaraan melalui Program Subsidi tepat yang saat ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil).

Saat ini, pendaftaran Subsidi Tepat masih dibuka bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi, masyarakat dapat mendaftar dari rumah, melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved