Berita Terkini Artis
Mbak Rara Pamerkan Bayaran Gede Setelah Disebut Pawang Hujan Abal-abal oleh Pesulap Merah
Balas sindiran Pesulap Merah, Mbak Rara mengklaim digaji ratusan juta rupiah setiap mendapatkan projek mencegah hujan turun.
Namun, Pesulap Merah menegaskan ia membongkar trik seluruh pawang hujan di Indonesia, bukan hanya Mbak Rara.
"Pertama yang perlu diluruskan, saya nggak pernah membongkar pribadi, saya tidak pernah membongkar Rara, yang saya bongkar adalah pawang hujan keseluruhan," jelas Pesulap Merah, dikutip dari kanal YouTube Nit Not Media, Senin (8/8/2022).
"Saya menggeneralisir, kalau pawang hujan ya pawang hujan semua yang saya maksud, bukan satu orang doang gitu," tambahnya.
Ia pun menerangkan, niatnya membongkar trik pawang hujan adalah sebagai bentuk edukasi.
Karena itu, Pesulap Merah tak masalah apabila ada sebagian orang yang tidak terima atas pernyataannya.
"Saya pribadi kan niatnya bukan untuk menjatuhkan orang A, B, C, niat saya adalah mengedukasikan."
"Kalau ada yang menerima edukasi saya silakan, kalau misalkan tidak menerima edukasi saya dan lebih memilih kepercayaan dia sendiri, itu silakan," kata Pesulap Merah.
Baca juga: Soal Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri Sebut Akan Diuji di Pengadilan
Baca juga: Fuji Banjir Hujatan Gegara Foto Celine Evangelista dan Marshel Widianto
"Saya tidak pernah memaksa orang untuk percaya kepada saya, saya cuma menyampaikan fakta yang saya tahu dan saya pelajari," tambah Pesulap Merah.
Menurut Pesulap Merah, pawang hujan itu bukan seseorang yang mengatur hujan, namun orang yang mengetahui tanda-tanda akan turunnya hujan.
Pesulap Merah yang memilik nama asli Marchel Radhival ini mengatakan bahwa di dunia magic pun ada ilmu untuk mempelajari bentuk awan.
"Dalam dunia magic pun ada teknik-teknik untuk mengenali bentuk awan untuk kita jadikan keajaiban."
"Kayak teknik untuk menembak awan, teknik untuk menghilangkan awan," tutur Marchel Radhival.
"Nah seperti itu cara kerja para pawang hujan sebenarnya, bukan menggesar awan atau apa," tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)