Berita Terkini Artis

Hotman Paris Minta Polisi Jemput Paksa Razman Nasution Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Hotman Paris meminta polisi untuk segera menjemput paksa Razman Nasution. Hal ini lantaran terus mangkir dari kasus dugaan ijazah palsunya.

Editor: taryono
instagram
Hotman Paris vs Razman. Hotman Paris meminta polisi untuk segera menjemput paksa Razman Nasution. Hal ini lantaran terus mangkir dari kasus dugaan ijazah palsunya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengacara Hotman Paris meminta polisi untuk segera menjemput paksa Pengacara Razman Nasution.

Hotman Paris menyampaikan hal itu dalam unggahan terbarunya di @hotmanparisofficial, Selasa (30/8/2022).

Hotman Paris menyebut Razman Nasution terus mangkir dari kasus dugaan ijazah palsunya.

Diketahui bahwa Razman Nasution belum lama ini dilaporkan oleh pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) terkait kasus dugaan ijazah palsu sarjananya.

Hotman mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sangat mengharapkan pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap Razman Nasution kasus dugaan ijazah palsu.

Baca juga: Farel Prayoga Naik Jet Pribadi ke Sekolah dari Kalimantan

Baca juga: Video Gisel Terbaru Tembus 3,2 Juta Kali Tonton, Banyak Bergoyang-Goyang

"Masyarakat Indonesia sangat mengharapkan para kepolisian kita cintai di Polda Sumatera Utara khususnya di Direktorat Tindak Pidana Umum di Polda Sumatera Utara untuk segara dan tegas terhadap oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan ijazah palsu," kata Hotman.

Lebih lanjut, Hotman bahkan meminta pihak kepolisian untuk menjemput paksa untuk diperiksa dan diminta keterangan.

"Kami berharap agar kalau oknum tersebut kalau tidak datang agar segera dijemput untuk diperiksa dimintai keterangan," terangnya.

Hotman mengatakan jika memenuhi syarat, Razman ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan kalau memenuhi syarat masyarakat Indonesia agar segara ditetapkan sebagai tersangka." tuturnya.

"Salam Hotman Paris kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution (RAN) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah. DPP KAI menilai Razman Arif Nasution tidak pantas menjadi seorang advokat.

Baca juga: Rizky Billar Ternyata Selama Ini Sembunyikan Masalah Rumah Tangganya dengan Lesti

Baca juga: Alasan Rizky Febian Tega Kasuskan Teddy, Ternyata karena Menyinggung Putri Delina

Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution (RAN) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah. DPP KAI menilai Razman Arif Nasution tidak pantas menjadi seorang advokat.

Razman Nasution buktikan dirinya memiliki ijazah asli

Razman Nasution muncul dengan membantah tudingan memalsukan ijazah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved