Berita Lampung
Perumda Air Minum Limau Kunci Lampung Barat Terapkan Digitalisasi Melalui Program MMR
Perumda Air Minum Limau Kunci Lampung Barat hari ini Kamis (1/9/2022) resmi menerapkan program MMR (Mobile Meter Reading).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Perumda Air Minum Limau Kunci Lampung Barat hari ini Kamis (1/9/2022) resmi menerapkan program MMR (Mobile Meter Reading).
Program MMR dari Perumda Air Minum Limau Kunci Lampung Barat tersebut merupakan bentuk transformasi digital dalam hal membaca meteran.
Tujuan diadakan Program MMR dari Perumda Air Minum Limau Kunci ini ialah untuk meningkatkan pelayanan dan mengakurasi tagihan konsumen di Lampung Barat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Limau Kunci Lampung Barat Donna Sorenty Moza, Kamis (1/9/2022).
“Program MMR ini tujuannya untuk mengakurasi tagihan konsumen sekaligus meminimalisir terjadinya kecurangan dari bawah,” kata dia.
“Jadi nanti udah digital, enggak ada lagi sistem catat manual pakai kertas,” lanjutnya.
“Nanti yang keliling ini sudah bawa handphone tinggal poto langsung upload,” tambahnya.
Donna juga menyampaikan bahwa untuk lokasi awal penerapan program MMR ini akan difokuskan di Kecamatan Way Tenong.
Alasannya karena Kecamatan Way Tenong telah mempunyai sistem pengolahan air lengkap yang bernama WTP (Water Treatment Plant).
Selain itu konsumen yang telah mempunyai Water Meter di lokasi tersebut sudah hampir mencapai 90 persen.
“Jadi lokasi yang kita fokuskan pertama itu di Way Tenong, karena sistem pengolahan airnya sudah lengkap,” kata Donna.
“Water Meternya juga hampir mencapai 90 persen konsumen yang ada,” pungkasnya.
Weddy Andri Krisna selaku pegawai Perumda Limau Kunci menjelaskan sistem atau pola penerapan program MMR ini.
Ia mengatakan bahwa ada 3 tahap dalam penerapan program MMR tersebut, yaitu MMR, Billing, dan GIS (Geografi Information Sistem).
“Saat pelatihan ke bandung kemaren itu ada 3 tahapan yg dipelajari yaitu MMR, Billing dan GIS,” kata Weddi.