Berita Lampung

Serapan PAD Pringsewu Baru Terealisasi Rp 19 Miliar hingga Agustus 2022

Serapan PAD Kabupaten Pringsewu baru terealisasi Rp 19 miliar. Serapan PAD Rp19 miliar di Pringsewu itu bersumber dari 10 jenis pajak.

Tayang:
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kabid Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu, Ali Alhamidi. Serapan PAD Pringsewu baru terealisasi Rp 19 miliar hingga Agustus 2022. 

"Kemudian kalau kos-kosan 10 pintu itu juga wajib pajak," ungkapnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu berencana akan menambah pemasangan 25 tapping box pada tempat usaha di Pringsewu.

Pemasangan 25 tapping box atau perekam data ini akan menjadi acuan bagi wajib pajak untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pringsewu.

Penambahan 25 tapping box ini akan dipasang di beberapa tempat usaha, seperti cafe, karoeke, tempat makan dan tempat usaha lainnya di Pringsewu.

Sementara, hingga saat ini di Pringsewu terdapat 50 tempat usaha yang sudah dipasang tapping box.

Namun, lanjut Ali, beberapa tapping box sudah tidak aktif.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved