Kasus Narkoba di Lampung
Polda Tangkap Napi Lapas Rajabasa Pengendali Narkoba di Lampung
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengatakan, S sebagai napi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kecurigaan Polantas terhadap pengendara dan penumpang Yamaha Vixion di Bandar Lampung tersebut membuahkan hasil.
Sebab, pemotor itu diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Lantas keduanya digelandang ke Sat Lantas Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar kita berhasil mengamankan kedua orang yang diduga membawa barang haram sabu-sabu yang membawa motor Vixion," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan, Kamis (1/9/2022).
Sebelum penangkapan, lanjut AKP M Rohmawan memang personel satlantas melaksanakan hunting di jalanan protokol Bandar Lampung yakni di Jalan Soekarno Hatta.
"Kita berhasil menangkap keduanya saat kita lagi hunting," kata Rohmawan.
Pelaku ini sempat ketakutan saat ada polisi dan Aipda Hendriyadi dengan cepat berhasil mengejar keduanya dan akhirnya bisa ditangkap meskipun harus terjatuh.
Aipda Hendriyadi mengatakan bahwa dirinya harus jatuh di selokan atau parit saat mengejar keduanya.
"Iya sampai jatuh tadi kejar keduanya, dan alhamdulilah bisa ditangkap," kata Aipda Hendriyadi
Mereka ini sebelumnya sempat ingin melarikan diri dan akhirnya bisa dikejar, hingga akhirnya bisa ditangkap meksipun terjatuh.
Pakaian ini juga kotor dan sedikit luka dibagian kaki demi menangkap pelaku tersebut.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)