Kasus Narkoba di Lampung
Polda Tangkap Napi Lapas Rajabasa Pengendali Narkoba di Lampung
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengatakan, S sebagai napi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Subdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan narapidana (Napi) Lapas Rajabasa yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di Lampung.
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (2/9/2022) mengatakan, Napi Lapas Rajabasa tersebut berinisial S (31) warga Telukbetung Selatan Bandar Lampung.
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengatakan, S selama ini mendekam sebagai Napi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.
"Jadi pelaku ini merupakan Napi yang mengendalikan peredaran narkoba khususnya sabu dengan kurirnya HS (27) warga Pengajaran Bandar Lampung," kata AKBP Ujang Suprianto
Sebelumnya HS ditangkap polisi pada 2 Juli 2022 pukul 13.20 WIB di Jalan Pramuka Bandar Lampung.
Baca juga: 670 Personel Polresta Amankan Kedatangan Presiden Jokowi ke Bandar Lampung
Baca juga: Berat Narkoba yang Diamankan Polantas dari Pemotor di Bandar Lampung 20 Gram
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan akhirnya pelaku memberikan petunjuk bahwa napi berinisial S yang berada di Lapas Rajabasa Bandar Lampung yang mengaturnya.
Kemudian dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 paket sabu seberat 77,28 gram.
Amankan Ribuan BB
Polda Lampung mengamankan barang bukti ribuan narkoba dari berbagai jenis di Lampung. Rincinya 1.448,02 gram sabu, ganja 4.086,24 gram dan pil ekstasi 3.026 butir.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, barang bukti narkoba tersebut hasil ungkap kasus dalam dua bulan terakhir.
Hasil ungkap kasus narkoba itu dibeberkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (2/9/2022).
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat didampingi oleh Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto dan Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Riza Fahlevi.
Baca juga: Berat Narkoba yang Diamankan Polantas dari Pemotor di Bandar Lampung 20 Gram
Baca juga: Breaking News 2 Bulan, Polda Lampung Amankan 3.026 Butir Ekstasi
"Jadi Ditresnarkoba Polda Lampung dalam 2 bulan terakhir mengungkap 5 tempat kejadian perkara (TKP) dengan 5 laporan polisi (LP)," kata AKBP Rahmad Hidayat.
Baca juga: Breaking News Polantas di Bandar Lampung Jatuh ke Parit, Tangkap Pemotor Bawa Narkoba
Baca juga: 670 Personel Polresta Amankan Kedatangan Presiden Jokowi ke Bandar Lampung