Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Berat Narkoba yang Diamankan Polantas dari Pemotor di Bandar Lampung 20 Gram

Setelah ditimbang oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, berat narkoba dari pemotor Yamaha Vixion yang diamankan polantas itu sebanyak 20 gram.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto (baju putih) bersama Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menunjukan barang bukti narkoba seberat 20 gram yang dibawa pemotor Yamaha Vixion, Kamis (1/9/2022). Pemotor ditangkap polantas saat hunting. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung memastikan berat narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan polantas dari pemotor Yamaha Vixion.

Setelah ditimbang oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, berat narkoba dari pemotor Yamaha Vixion yang diamankan polantas itu sebanyak 20 gram.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi terhada dua pemotor Yamaha Vixion tersebut.

Dia mengakui  bila keduanya ditangkap polantas saat proses hunting  di wilayah Bandar Lampung.

Lalu oleh Sat Lantas diserahkan perkaranya ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung. 

Baca juga: Pemotor Tertangkap Polantas di Bandar Lampung, Ngaku Mau Antar Narkoba ke Pesawaran

Baca juga: Warga Bandar Lampung Antre BBM Jelang Kenaikan Harga Besok

Penyidik Sat Narkoba akan melakukan proses pengembangan asal usul barang tersebut.

Pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam lagi untuk menemukan ada tersangka ataupun barang bukti sabu lainnya di Bandar Lampung.

"Saat ditimbang tadi ada sebanyak 20 gram dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam lagi," kata Kompol Gigih

Ambil Alih Perkara

Pemotor Yamaha Vixion yang diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) karena membawa narkoba, kini diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kamis (1/9/2022).

Satnarkoba Polresta Bandar Lampung telah menerima kedua orang pengendara Yamaha Vixon yang membawa narkoba tersebut dari Sat Lantas.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, kedua pengendara Yamaha Vixion ini langsung dibawa ke ruang penyidik Sat Narkoba.

Baca juga: DLH Bandar Lampung Perbaiki Sistem Retribusi Sampah, Bakal Gunakan Sistem Digital

Baca juga: Istri Kerja ke Malaysia, Ayah di Bandar Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandung

Dia membenarkan bila keduanya ditangkap oleh tim Satlantas saat hunting di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.

"Kami akan melakukan pengembangan pasca penangkapan kedua pengendara yang membawa sabu-sabu tersebut," kata Kompol Gigih.

Selain barang haram yang diamankan, diantaranya ada handphone serta ada juga motor Yamaha Vixion yang digunakan keduanya membawa barang haram itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved