Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Berat Narkoba yang Diamankan Polantas dari Pemotor di Bandar Lampung 20 Gram
Setelah ditimbang oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, berat narkoba dari pemotor Yamaha Vixion yang diamankan polantas itu sebanyak 20 gram.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto (baju putih) bersama Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menunjukan barang bukti narkoba seberat 20 gram yang dibawa pemotor Yamaha Vixion, Kamis (1/9/2022). Pemotor ditangkap polantas saat hunting.
"Kita berhasil menangkap keduanya saat kita lagi hunting," kata Rohmawan.
Pelaku ini sempat ketakutan saat ada polisi dan Aipda Hendriyadi dengan cepat berhasil mengejar keduanya dan akhirnya bisa ditangkap meskipun harus terjatuh.
Aipda Hendriyadi mengatakan bahwa dirinya harus jatuh di selokan atau parit saat mengejar keduanya.
"Iya sampai jatuh tadi kejar keduanya, dan alhamdulilah bisa ditangkap," kata Aipda Hendriyadi
Mereka ini sebelumnya sempat ingin melarikan diri dan akhirnya bisa dikejar, hingga akhirnya bisa ditangkap meksipun terjatuh.
Pakaian ini juga kotor dan sedikit luka di bagian kaki demi menangkap pelaku tersebut.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)