Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Berat Narkoba yang Diamankan Polantas dari Pemotor di Bandar Lampung 20 Gram

Setelah ditimbang oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, berat narkoba dari pemotor Yamaha Vixion yang diamankan polantas itu sebanyak 20 gram.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto (baju putih) bersama Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menunjukan barang bukti narkoba seberat 20 gram yang dibawa pemotor Yamaha Vixion, Kamis (1/9/2022). Pemotor ditangkap polantas saat hunting. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung memastikan berat narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan polantas dari pemotor Yamaha Vixion.

Setelah ditimbang oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, berat narkoba dari pemotor Yamaha Vixion yang diamankan polantas itu sebanyak 20 gram.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi terhada dua pemotor Yamaha Vixion tersebut.

Dia mengakui  bila keduanya ditangkap polantas saat proses hunting  di wilayah Bandar Lampung.

Lalu oleh Sat Lantas diserahkan perkaranya ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung. 

Baca juga: Pemotor Tertangkap Polantas di Bandar Lampung, Ngaku Mau Antar Narkoba ke Pesawaran

Baca juga: Warga Bandar Lampung Antre BBM Jelang Kenaikan Harga Besok

Penyidik Sat Narkoba akan melakukan proses pengembangan asal usul barang tersebut.

Pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam lagi untuk menemukan ada tersangka ataupun barang bukti sabu lainnya di Bandar Lampung.

"Saat ditimbang tadi ada sebanyak 20 gram dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam lagi," kata Kompol Gigih

Ambil Alih Perkara

Pemotor Yamaha Vixion yang diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) karena membawa narkoba, kini diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kamis (1/9/2022).

Satnarkoba Polresta Bandar Lampung telah menerima kedua orang pengendara Yamaha Vixon yang membawa narkoba tersebut dari Sat Lantas.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, kedua pengendara Yamaha Vixion ini langsung dibawa ke ruang penyidik Sat Narkoba.

Baca juga: DLH Bandar Lampung Perbaiki Sistem Retribusi Sampah, Bakal Gunakan Sistem Digital

Baca juga: Istri Kerja ke Malaysia, Ayah di Bandar Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandung

Dia membenarkan bila keduanya ditangkap oleh tim Satlantas saat hunting di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.

"Kami akan melakukan pengembangan pasca penangkapan kedua pengendara yang membawa sabu-sabu tersebut," kata Kompol Gigih.

Selain barang haram yang diamankan, diantaranya ada handphone serta ada juga motor Yamaha Vixion yang digunakan keduanya membawa barang haram itu.

Diketahui pemotor Yamaha Vixion yang tertangkap Polisi Lalu Lintas (polantas) Sat Lantas Polresta Bandar Lampung mengaku hendak antar narkoba ke Pesawaran.

Dua orang yang terdiri dari penumpang dan pengendara Yamaha Vixion berinisial AIA (21) dan AS (27). Kedua pemuda yang diamankan polantas di Bandar Lampung gegara narkoba ini warga Punduh Pidada, Pesawaran.

AS mengakui telah membawa narkoba jenis sabu-sabu di kantongnya untuk dibawa ke Pesawaran, saat diamankan polantas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.

AS mengatakan, saat ditangkap dirinya hendak pulang ke Pesawaran bersama rekannya.

"Sabu yang dikantonginya itu dibawa dari Tanjung Bintang Lampung Selatan hendak ke Padang Cermin Pesawaran," kata AS saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (1/9/2022) di Sat Lantas Polresta Bandar Lampung.

AS mengaku bila dirinya menjual barang haram itu demi keuntungan.  "Jadi siapa yang mau beli, dirinya hanya mencari keuntungan saja," tutur AS.

Saat ditanya mau mengantar kepada siapa narkoba itu di Pesawaran, AS mengaku tidak tahu karena hanya mengantar saja.

Berupaya Kabur dari Polisi

Polisi Lalu Lintas (Polantas) Sat Lantas Polresta Bandar Lampung menangkap pengendara motor Yamaha Vixion berawal dari kecurigaan.

Pasalnya tingkah laku pengendara Yamaha Vixion di Bandar Lampung itu mengundang perhatian anggota polantas yang sedang patroli hunting di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (1/9/2022). 

Anggota polantas melakukan upaya untuk memastikan gerak-gerik pengendara Yamaha Vixion yang mencurigakan itu.

Alhasil polisi mendapati bahwa pengendara Yamaha Vixion ini membawa narkoba.

"Tadi itu kami bersama tim sedang melakukan hunting kejahatan dan mengantisipasi maraknya C3 (curat, curas dan curanmor)," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan.

Polisi mencurigai ada kendaraan Vixion yang sengaja putar balik setelah melihat polisi.

AKP M Rohmawan menceritakan, petugas polantas lalu melakukan pengejaran. Akibatnya, anggota polantas dan pengendara Yamaha Vixion terjatuh.

Sigap anggota polantas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati barang diduga narkoba sabu-sabu.

"Setelah diperiksa bagian tubuhnya benar adanya barang serbuk putih yang disimpan di celana pengendara tersebut," kata Rohmawan.

Menurut dia, atas temuan barang diduga narkoba itu pihaknya mengamankan dua orang. Terdiri dari pengendara dan penumpang motor Yamaha Vixion.

Atas penemuan barang bukti tersebut, kemudian Sat Lantas menyerahkan keduanya kepada Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung.

"Mereka kita serahkan kepada Satnarkoba dan memang anggota kita tadi ada yang jatuh dibantu security juga menangkapnya," kata AKP M Rohmawan.

Adapun barang bukti uang diamankan yakni sepeda motor Yamaha Vixion, smartphone dan barang diduga narkoba yang dibungkus dalam dua plastik kecil.

Keduanya ini dari arah Panjang melalui Jalan Soekarno Hatta mengarah ke Jalan  Antasari Bandar Lampung

Kedua orang  yang ditangkap ini berdomisili Kabupaten Pesawaran.

Polantas Jatuh ke Parit

Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Sat Lantas Polresta Bandar Lampung terpaksa harus jatuh bangun demi menangkap pengendara motor Yamaha Vixion, Kamis (1/9/2022).

Polantas tersebut berupaya menangkap pengendara Yamaha Vixion yang melintas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung karena berprilaku mencurigakan.

Kecurigaan Polantas terhadap pengendara dan penumpang Yamaha Vixion di Bandar Lampung tersebut membuahkan hasil.

Sebab, pemotor itu diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Lantas keduanya digelandang ke Sat Lantas Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar kita berhasil mengamankan kedua orang yang diduga membawa barang haram sabu-sabu yang membawa motor Vixion," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan, Kamis (1/9/2022). 

Sebelum penangkapan, lanjut AKP M Rohmawan memang personel satlantas melaksanakan hunting di jalanan protokol Bandar Lampung yakni di Jalan Soekarno Hatta.

"Kita berhasil menangkap keduanya saat kita lagi hunting," kata Rohmawan.

Pelaku ini sempat ketakutan saat ada polisi dan Aipda Hendriyadi dengan cepat berhasil mengejar keduanya dan akhirnya bisa ditangkap meskipun harus terjatuh.

Aipda Hendriyadi mengatakan bahwa dirinya harus jatuh di selokan atau parit saat mengejar keduanya.

"Iya sampai jatuh tadi kejar keduanya, dan alhamdulilah bisa ditangkap," kata Aipda  Hendriyadi

Mereka ini sebelumnya sempat ingin melarikan diri dan akhirnya bisa dikejar, hingga akhirnya bisa ditangkap meksipun terjatuh.

Pakaian ini juga kotor dan sedikit luka di bagian kaki demi menangkap pelaku tersebut.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved