Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Berat Narkoba yang Diamankan Polantas dari Pemotor di Bandar Lampung 20 Gram

Setelah ditimbang oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, berat narkoba dari pemotor Yamaha Vixion yang diamankan polantas itu sebanyak 20 gram.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto (baju putih) bersama Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menunjukan barang bukti narkoba seberat 20 gram yang dibawa pemotor Yamaha Vixion, Kamis (1/9/2022). Pemotor ditangkap polantas saat hunting. 

Sigap anggota polantas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati barang diduga narkoba sabu-sabu.

"Setelah diperiksa bagian tubuhnya benar adanya barang serbuk putih yang disimpan di celana pengendara tersebut," kata Rohmawan.

Menurut dia, atas temuan barang diduga narkoba itu pihaknya mengamankan dua orang. Terdiri dari pengendara dan penumpang motor Yamaha Vixion.

Atas penemuan barang bukti tersebut, kemudian Sat Lantas menyerahkan keduanya kepada Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung.

"Mereka kita serahkan kepada Satnarkoba dan memang anggota kita tadi ada yang jatuh dibantu security juga menangkapnya," kata AKP M Rohmawan.

Adapun barang bukti uang diamankan yakni sepeda motor Yamaha Vixion, smartphone dan barang diduga narkoba yang dibungkus dalam dua plastik kecil.

Keduanya ini dari arah Panjang melalui Jalan Soekarno Hatta mengarah ke Jalan  Antasari Bandar Lampung

Kedua orang  yang ditangkap ini berdomisili Kabupaten Pesawaran.

Polantas Jatuh ke Parit

Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Sat Lantas Polresta Bandar Lampung terpaksa harus jatuh bangun demi menangkap pengendara motor Yamaha Vixion, Kamis (1/9/2022).

Polantas tersebut berupaya menangkap pengendara Yamaha Vixion yang melintas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung karena berprilaku mencurigakan.

Kecurigaan Polantas terhadap pengendara dan penumpang Yamaha Vixion di Bandar Lampung tersebut membuahkan hasil.

Sebab, pemotor itu diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Lantas keduanya digelandang ke Sat Lantas Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar kita berhasil mengamankan kedua orang yang diduga membawa barang haram sabu-sabu yang membawa motor Vixion," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan, Kamis (1/9/2022). 

Sebelum penangkapan, lanjut AKP M Rohmawan memang personel satlantas melaksanakan hunting di jalanan protokol Bandar Lampung yakni di Jalan Soekarno Hatta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved