Berita Lampung

Daftar Mobil di Atas 1.400 Cc yang Dilarang Isi Pertalite di Lampung Selatan

Pamflet yang dibagikan Polres Lampung Selatan, dengan diketahui Kapolres AKBP Edwin membeberkan daftar mobil di atas 1.400 cc yang dilarang isi pertal

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
SPBU di Bandar Lampung telah menerapkan harga terbaru BBM subsidi. 

Edwin mengatakan, pemerintah menyiapkan program bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu.

"Bantuan langsung tunai 12.4 T, sasaran 20,65 juta keluarga penerima manfaat," katanya

"Bantuan subsidi upah 9.6 T, sasaran 16 juta pekerja gaji, maksimal 3,5 juta perbulan, minimal Rp 600 ribu/ bulan," ujarnya

"Pemda diminta gunakan DTU dan DBH, pemerintah daerah diminta gunakan 2 persen dana transfer umum dan dana bagi hasil sebesar 2.17 T untuk membantu sektor transportasi umum serta memberikan perlindungan sosial," ungkapnya

Edwi mengatakan subsidi BBM tidak sepenuhnya dihilangkan.

"Kompensasi subsidi BBM tidak sepenuhnya dihilangkan oleh pemerintah, jika dilihat dari harga keenomian dan harga terbaru yang diputuskan 3 September 2022 terlihat gap/selisih yang ditanggung pemerintah," katanya

"Bio solar harga keenomian Rp 14.750/liter, sementara harga terbaru Rp 6.800/liter terdapat gap/selisih Rp 7.950/liter. Pertalite harga keenomian Rp 13.150 harga terbaru Rp 10.000 terdapat gap/selisih Rp 3.150/liter," ujarnya

Ini didasarkan catatan data harga minyak mentah pada 1 September lalu.

Edwin mengimbau kepada masyarakat untuk menyetop penyalahgunaan bahan bakar minyak

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan, pengangkutan, penyimpanan bahan bakar minyak bersubsidi ataupun nonsubsidi tanpa memiliki izin, karena perbuatan tersebut apat dipidana," katanya

"Karena perbuatan tersebut dapat dipidanakan penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta," ujarnya

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Jo Pasal 53 UU RI NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas," jelasnya.

Edwin mengatakan dirinya memerintahkan jajarannya untuk melakukan monitoring dan pengamanan di seluruh lokasi SPBU yang ada di Lampung Selatan

"Kami dari Polres Lampung Selatan menerjunkan 82 personel Polres dan Polsek jajaran di 30 lokasi Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU)," katanya

"Pengamanan dilakukan mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum" ujarnya. "Seperti penimbunan dan penyelewengan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang timbul menjelang rencana penyesuaian harga BBM oleh pemerintah," jelasnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved