Berita Lampung
Daftar Mobil di Atas 1.400 Cc yang Dilarang Isi Pertalite di Lampung Selatan
Pamflet yang dibagikan Polres Lampung Selatan, dengan diketahui Kapolres AKBP Edwin membeberkan daftar mobil di atas 1.400 cc yang dilarang isi pertal
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Ini merek dan tipe mobil di atas 1.400 cc yang
dilarang mengisi pertalite.
Pamflet yang dibagikan Polres Lampung Selatan, dengan diketahui Kapolres AKBP Edwin membeberkan daftar mobil di atas 1.400 cc yang dilarang isi pertalite.
Daftar itu mencakup Toyota Avanza, kecuali varian mesin 1.300 cc, Veloz, Voxy, Alphard, Velifire, Innova, Sienta, Vios, AItis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner, Land Cruiser, Yaris Nissan X-Trail, Livina, Serena.
Merek lainnya, Daihatsu Xenia, Terios, Luxio, Gran Max pikap dan minibus. Kemudian Suzuki Ertiga, Baleno, XL7, SX-4 S-Cross, APV.
Sementara lainnya ialah Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross, Pajero Sport, Outlander Phev, Triton, L300, Honda Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City, Accord
Mazda 2 Sedan, 2 Hatchback, 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, 6 sedan, 6 estate, MX-5
Tak ketinggalan merek Wuling Almaz, Cortez, Confero, Hyundai Stargazer, Staria, Creta, Palisade, Santa Fe, Isuzu D-Max, Mu-X, Traga, Etf, Giga
BMW Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4, X5, X6, XI, Z4, M3, M4, X3M, X4M.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan kenaikan BBM sudah sewajarnya terjadi
"70 persen subsidi tidak tepat sasaran justru dinikmati kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik-pemilik mobil pribadi," kata Edwin, Minggu (4/9/2022)
"502,4 T kompensasi subsidi membengkak, menjadi 3x lipat yang awalnya 152 T menjadi 502,4 T dan terus meningkat," ujarnya.
"Ini merupakan angka yang sangat besar karena setara dengan membangun 3.333 rumah sakit, 227.886 sekolah dasar, 3.501 km ruas jalan tol, dan 41.666 puskesmas," ucapnya.
Baca juga: Pembelian Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Mulai Berlaku di 11 Wilayah
Baca juga: Beli Pertalite Harga Khusus, Mobil Terbakar di Bandar Lampung Bawa Banyak Jeriken
Edwin mengatakan kenaikan harga BBM mengurangi beban subsidi dan kompensasi. "Alokasi APBN perubahan (Perpres 98/2022) subsidi 208.9 T, kompensasi 293.5, total 502.4 T," katanya
"Proyeksi kebutuhan saat ini subsidi 212.6 T, kompensasi 485.5 T, total 698 T," ujarnta
"Dengan kebijakan kenaikan harga BBM, subsidi 212.9 T, kompensasi 343 T, total 645.9 T," jelasnya
Edwin mengatakan, pemerintah menyiapkan program bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu.
"Bantuan langsung tunai 12.4 T, sasaran 20,65 juta keluarga penerima manfaat," katanya
"Bantuan subsidi upah 9.6 T, sasaran 16 juta pekerja gaji, maksimal 3,5 juta perbulan, minimal Rp 600 ribu/ bulan," ujarnya
"Pemda diminta gunakan DTU dan DBH, pemerintah daerah diminta gunakan 2 persen dana transfer umum dan dana bagi hasil sebesar 2.17 T untuk membantu sektor transportasi umum serta memberikan perlindungan sosial," ungkapnya
Edwi mengatakan subsidi BBM tidak sepenuhnya dihilangkan.
"Kompensasi subsidi BBM tidak sepenuhnya dihilangkan oleh pemerintah, jika dilihat dari harga keenomian dan harga terbaru yang diputuskan 3 September 2022 terlihat gap/selisih yang ditanggung pemerintah," katanya
"Bio solar harga keenomian Rp 14.750/liter, sementara harga terbaru Rp 6.800/liter terdapat gap/selisih Rp 7.950/liter. Pertalite harga keenomian Rp 13.150 harga terbaru Rp 10.000 terdapat gap/selisih Rp 3.150/liter," ujarnya
Ini didasarkan catatan data harga minyak mentah pada 1 September lalu.
Edwin mengimbau kepada masyarakat untuk menyetop penyalahgunaan bahan bakar minyak
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan, pengangkutan, penyimpanan bahan bakar minyak bersubsidi ataupun nonsubsidi tanpa memiliki izin, karena perbuatan tersebut apat dipidana," katanya
"Karena perbuatan tersebut dapat dipidanakan penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta," ujarnya
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Jo Pasal 53 UU RI NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas," jelasnya.
Edwin mengatakan dirinya memerintahkan jajarannya untuk melakukan monitoring dan pengamanan di seluruh lokasi SPBU yang ada di Lampung Selatan
"Kami dari Polres Lampung Selatan menerjunkan 82 personel Polres dan Polsek jajaran di 30 lokasi Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU)," katanya
"Pengamanan dilakukan mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum" ujarnya. "Seperti penimbunan dan penyelewengan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang timbul menjelang rencana penyesuaian harga BBM oleh pemerintah," jelasnya
Edwin mengatakan selain melakukan pengamanan di lokasi SPBU, mengantisipasi apabila adanya gejolak dan lonjakan masyarakat yang berduyun duyun mengisi BBM meningkat.
"Petugas kepolisian juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPBU dan koordinasi dengan pengelola SPBU mengenai ketersediaan stok BBM," katanya
"Petugas melakukan pengamanan secara bergilir setiap delapan jam sekali," ujarnya. "Apabila terjadi perubahan situasi kerawanan dan keamanan, petugas akan melakukan penebalan pengamanan atau penambahan personel," ungkapnya
Edwin berharap masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menanggapi rencana penyesuaian harga BBM ini
"Kami juga berharap informasi dan kerjasama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )