Berita Lampung

Lakalantas Minibus Travel dan Yamaha Mio di Jalinsum Penengahan, Satu Orang Meninggal Dunia

Lakalantas Minibus Travel Purnajaya dan motor Yamaha Mio J di Penengahan, Lampung Selatan mengakibatkan pengendara motor Tukimin (74), meninggal dunia

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polres Lamsel
Lakalantas di simpang tiga Jalinsum Desa Sukabaru, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Lakalantas terjadi di simpang tiga Jalinsum Desa Sukabaru, Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan antara Minibus Travel Purnajaya dan motor Yamaha Mio J.

Lakalantas antara Minibus Travel Purnajaya dan motor Yamaha Mio J di Penengahan, Lampung Selatan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (3/9/2022).

Lakalantas Minibus Travel Purnajaya dan motor Yamaha Mio J di Penengahan, Lampung Selatan mengakibatkan pengendara motor Tukimin (74), meninggal dunia.

Diketahui, Minibus Travel Purnajaya dikendarai Riski Pranata (29) warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sementara motor Yamaha Mio J dikendarain Tukimin (74) warga Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan.

Baca juga: Petugas SPBU Mirip Hotman Paris, Pilih Bersembunyi saat Ketemu Orang

Baca juga: Nagita Slavina Tegur Mbak Lala Saat Bertengkar dengan Rafathar: Berani-beraninya

Penumpang Minibus Travel Purnajaya Riyana mengatakan, mobil travel berisikan lima orang.

Travel berangkat dari Karawaci Tangerang menuju Lampung sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pengendara motor itu datang dari arah gang menuju arah pom simpang raya dan tertabrak mobil," kata Riyana, pada Minggu (4/9/2022).

"Sopir travel sempat membanting setir ke kanan, namun saya tidak melihat pengendara motor tertabrak," ujarnya.

"Ketika mobil berhenti dan kami semua turun, pengendara motor sudah berada di bawah kolong mobil dalam kondisi meninggal dunia," sambungnya.

Riyana mengatakan, travel yang ditumpanginya melaju dengan kecepatan 50 hingga 60 km/jam dari arah Bakauheni.

"Warga langsung membantu membawa korban meninggal tersebut ke RSUD Bob Bazar Kalianda," katanya.

Baca juga: Marshel Widianto Bikin Iri para Jomblo usai Pamer Chat Mesra dari Celine Evangelista

Baca juga: Pesulap Merah Tidak Akan Minta Maaf ke Mbak Rara soal Praktik Pawang Hujan

"Sementara sopir travel diamankan di Mapolsek Penengahan," ucapnya

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, berdasarkan keterangan saksi kendaraan minibus travel melaju dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung.

Sesampainya di TKP, pada saat bersamaan datang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai Tukimin (74) keluar dari jalan Desa Pisang menuju arah Bakauheni.

"Sopir kendaraan minibus travel tersebut tidak dapat menghindar lagi maka terjadilah kecelakaan," ujarnya.

Jonnifer mengatakan dalam peristiwa itu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi.

Pengendara sepeda motor mengalami luka pendarahan di bagian kepala dan patah tulang tangan sebelah kanan.

"Korban meninggal dunia di lokasi dan sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan," ujarnya

"Sopir kendaraan minibus travel sudah kita amankan di Unit Laka Lantas Polres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Jonnifer mengimbau, bagi pengendara roda dua, pengemudi roda empat empat agar selalu tertib berlalu lintas.

"Melarang menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara," 

"Saat berkendara gunakanlah helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng," ucapnya

Jonnifer berharap kepada pengemudi untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kendaraan.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Mengalah Tidur di Luar Kamar Selama Pernikahannya dengan Aldi Bragi

Baca juga: 28 Oknum Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Selain Barang Bukti CCTV

"Mengimbau agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan," katanya

"Kami mengimbau juga kepada pengendara agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang,"

"Dan kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan atau bukan modifikasi, serta melengkapi surat-surat kendaraan ketika berkendara,"

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir," tuntasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved