Berita Terkini Nasional
Organda Keluhkan Kenaikan Harga BBM Subsidi, Menambah Beban Harga Onderdil dan Kenaikan PPn
Organda minta pemerintah batasi penggunaan BBM subsidi dibanding menaikan harga, sebab perusahaan angkutan dan penumpang terkena imbasnya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Organda menyebut kenaikan harga BBM subsidi jenis solar dan pertalite akan diikuti kenaikan tarif angkutan umum.
Organda meminta pemerintah tidak asal putuskan kenaikan BBM subsidi karena banyak perusahaan yang tidak berhak menggunakan BBM tersebut namun menggunakannya.
Permintaan Organda tersebut sebagai respon kenaikan harga BBM yang resmi berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) siang.
Menurut Ketua DPP Organda Kurnia Lesani selain penyedia jasa angkutan umum, nantinya pengguna angkutan umum pun akan terdampak kenaikan harga BBM.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik per Hari Ini, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite dan Solar Aman
Baca juga: Berita Lampung Terkini 3 September 2022, Presiden dan Menteri Jadi Saksi Nikah Putra Gubernur Arinal
Pasalnya, tarif perjalanan pun akan mengalami penyesuaian seiring kenaikan harga BBM tersebut.
“Kami pasti harus melakukan penyesuaian tarif mengingat BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus,” kata Sani, sapaan akrabnya dikutip Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).
Ia yang juga Ketua PB Ipomi ini menambahkan, sebelum kenaikan harga BBM, para perusahaan angkutan umum telah menghadapi sejumlah kesulitan.
Seperti mahalnya harga onderdil kendaraan hingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPn.
Lantas penggunaan MyPertamina juga belum dapat berjalan dengan optimal.
MyPertamina tidak relevan dengan situasi yang ada di tiap-tiap daerah.
“Kenapa Pertamina tidak merger data saja ke samsat daerah? Artinya dengan kebijakan sekarang ini antara yang berhak dan tidak sama sekali tidak jelas. Semua berhak menggunakan BBM subsidi sekalipun masyarakat yang tergolong mampu,” katanya.
Baca juga: Polres Way Kanan Monitoring SPBU Pasca Pengumuman Kenaikan Harga BBM
Baca juga: BBM Naik Mendadak Warga Pesisir Barat Kaget, SPBU Sempat Hentikan Pengisian
“Hal lain yang harus di ketahui juga adalah selama 5 bulan terakhir ini sudah terjadi inflasi terhadap harga sparepart, ditambah dengan kenaikan PPn,” ujarnya.
“Ini setelah harga BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami ke depannya nanti,” katanya.
Tak hanya itu, komponen penting lainnya pun juga sulit ditemukan seperti ban berjenis tubeless radial, karena masih merupakan produk impor.