Berita Lampung
Polsek Natar Amankan Perampasan Kartu ATM Nasabah yang Sedang Transaksi
Perampasan kartu ATM nasabah yang sedang transaksi terjadi di ATM Bank Mandiri SPBU Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Natar mengamankan Istiarto (37) warga Dusun Implasmen, Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan karena melakukan aksi rampas kartu ATM seorang nasabah Bank Mandiri.
Perampasan kartu ATM nasabah yang sedang transaksi terjadi di ATM Bank Mandiri SPBU Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (3/9/2022).
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pihaknya menerima laporan polisi nomor LP/B/ /IX/2022 /SPKT/SEK NATAR/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG, tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Pihaknya kemudian mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas perampasan kartu ATM nasabah yang sedang transaksi di ruang ATM Bank Mandiri di SPBU Desa Candimas.
"Betul telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Istiarto (37) di ruang ATM Bank Mandiri di SPBU Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan," kata Enrico, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Petugas SPBU Mirip Hotman Paris, Pilih Bersembunyi saat Ketemu Orang
Baca juga: Lakalantas Minibus Travel dan Yamaha Mio di Jalinsum Penengahan, Satu Orang Meninggal Dunia
Enrico menuturkan, saat itu korban OEW (18) warga Natar, Lampung Selatan, seorang diri hendak mengambil uang tunai di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas.
"Pelaku yang melakukan pencobaan pencurian saat itu sudah ada di lokasi dengan duduk di luar samping ruang ATM Mandiri," katanya.
"Saat korban hendak masuk, lalu pelaku tersebut langsung berbicara kepada korban," ujarnya.
"Mba mau narik berapa,"
"Korban menjawab mau narik tiga belas juta,"
"Iya mba saya juga mau ngambil gaji, tapi belum di transfer sama atasan," kata Enrico mengikuti kata pelaku.
Enrico mengatakan, korban lalu masuk ke ruang ATM Bank Mandiri hendak menarik uang di ATM tersebut.
Baca juga: Keharmonisan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi pernah Ditanyakan Anak-anaknya
Baca juga: Marshel Widianto Bikin Iri para Jomblo usai Pamer Chat Mesra dari Celine Evangelista
"Ketika korban hendak menekan nomor pin ATM pelaku masuk ke dalam ruang ATM dengan membuka pintu ruang ATM dengan kondisi tangannya masih memegang pintu ATM," katanya
Enrico mengatakan melihat korban sedang mengetik pin ATM, pelaku mencoba membuat panik korban.
"Pelaku coba membuat panik korban dengan mengatakan mba kartu ATM mba ketelen, cepat panggil satpam disitu," katanya
"Enggak om, ini ga ketelen," kata Enrico mengikuti perkataan korban.
Enrico mengatakan, setelahnya korban menarik tunai sebanyak RP. 2.500.000 dan memasukkan uang itu ke dalam tas selempang milik korban.
"Pelaku masih di pintu ruang ATM yang terbuka, dan korban mencoba menarik yang ke dua kalianya," katanya.
"Ketika korban memasukan kartu ATM ke mesin ATM pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM keluar," ujarnya.
"Setelah kartu ATM keluar, kartu tersebut dirampas oleh pelaku dan pelaku mengatakan kepada korban ini mba saya aja yang narikin," ucapnya.
"Kemudian pelaku memasukan kartu ATM ke mesin ATM dan memencet tombol cancel lagi," jelasnya.
Enrico menjelaskan, setelah kartu keluar pelaku kemudian mengambil kartu ATM dan hendak pergi.
"Korban mencoba menahan pelaku dan mencoba mengambil kembali kartu ATM dari tangan pelaku," katanya.
Baca juga: Luna Maya Agak Kecewa Mimpinya Bersama Reza Rahadian Ciuman Tidak Terwujud di Film Mendarat Darurat
Baca juga: Nagita Slavina Tegur Mbak Lala Saat Bertengkar dengan Rafathar: Berani-beraninya
Pelaku mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur kaca ruangan ATM Bank Mandiri.
Akibatnya, kaca dinding ruangan tersebut pecah.
Enrico meneruskan, korban masih berupaya mengambil kembali kartu ATM miliknya dari tangan pelaku dengan menarik tas pelaku.
"Lalu tas pelaku tersebut terputus, namun pelaku berupaya kabur dengan menghidupkan motor," katanya.
"Korban mencoba mengejar pelaku dan meneriaki maling kepada pelaku," imbuhnya.
"Mendengar teriakan korban wargapun segera menangkap pelaku, beruntungnya pelaku selamat dari amukan warga karena anggota polsek langsung datang ke lokasi setelah menerima laporan dari warga," ucapnya.
"Bila perbuatan pencurian pelaku berhasil maka korban akan mengalami kerugian uang Rp 13.387.171," jelasnya.
Enrico mengatakan pelaku beserta barang bukti satu kartu atm milik korban, dan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya telah diamankan di Mapolsek Natar
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP Jo 53 KUHP," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)