Berita Lampung

Pencuri Modus Tanya Alamat di Tanggamus Tertangkap Setelah Kepergok Korban

Penangkapan pencuri modus tanya alamat oleh polisi ini dibantu masyarakat di Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Pencuri modus tanya alamat di Tanggamus Lampung berhasil ditangkap polisi berkat bantuan masyarakat. Itu setelah aksi pencuri kepergok oleh korban. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polisi bersama masyarakat berhasil menangkap pencuri dengan modus bertanya alamat di wilayah Kabupaten Tanggamus Lampung. 

Penangkapan pencuri modus tanya alamat oleh polisi ini dibantu masyarakat di Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

Pencuri modus tanya alamat ini tertangkap setelah korban memergoki pelaku yang sedang beraksi.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pihaknya dibantu masyarakat berhasil menangkap pencuri handphone. 

Penangkapan pencuri ini berselang beberapa menit pada saat melakukan pencurian handphone milik korban. 

Baca juga: Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung Ungkap 10 Lebih Kasus Curanmor

Baca juga: Polres Tanggamus Monitoring Distribusi BBM di SPBU, Terpantau Normal

Kejadian tersebut pada Jum'at, 2 September 2022.

"Tersangka berhasil ditangkap atas bantuan warga pada Jumat (2/9/22) pukul 11.30 WIB saat hendak kabur dari TKP di Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus

Kasat mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui modus tersangka dengan berpura-pura mengucapkan salam. 

Selanjutnya tersangka berpura-pura menanyakan alamat rumah ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi. 

"Saat kejadian memang sedang sepi karena warga sedang sholat jumat kemudian tersangka memanfaatkan situas tersebut untuk melakukan pencurian," kata Kasat. 

Kasat menceritakan kronologi pencurian tersebut, bermula saat korban sedang berada di dapur rumahnya. 

Melihat seorang pria menggunakan masker masuk kedalam rumahnya, sehingga korban bertanya maksud tujuannya.

Baca juga: Nelayan Tanggamus Keluhkan Cuaca Kurang Bagus dan BBM Solar Sulit Didapat

Baca juga: Tak Ada Kasus PMK di Tanggamus Lampung, Vaksinasi Tetap Dilakukan

Pria tersebut berdalih menanyakan alamat rumah dan sebelum korban menjawab ia teringat dengan handphone yang sedang di charge. 

Kemudian korban bertanya apakah pelaku mengambil handphone namun tidak mengaku.

Korban kembali bertanya namun tetap menjawab tidak tahu, saat pria tersebut berbalik arah. 

Korban melihat ada handphone di saku celana belakang pria tersebut yang mirip dengan miliknya.

Karena kecurigaan tersebut, korban mendekat ke pelaku yang akan menaiki motornya. 

Namun pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau panjang sehingga membuatnya ketakutan. 

Seketika, korban berteriak meminta pertolongan warga sehingga dua orang tetangga mendekat langsung menghubungi anggota Polres Tanggamus.

Diduga karena panik, saat akan kabur sepeda motor pelaku akhirnya terjatuh sehingga berhasil ditangkap atas bantuan warga. 

Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Tanggamus. Belakangan diketahui pelaku berinisial MS (26).

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan kerugian 1 handphone senilai Rp1,4 juta. Sehingga melapor secara resmi ke Polres Tanggamus," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya MS dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved