Berita Terkini Artis

Sosok yang Buat Ririn Dwi Ariyanti Nikahi Aldi Bragi, Nama Ikke Nurjanah Dibawa

Terungkap akhirnya, sosok yang buat Ririn Dwi Ariyanti mau dinikahi Aldi Bragi, seusai ia bercerai dari Ikke Nurjanah, yakni Siti Adira Kania.

Kolase Tribunlampung.co.id / Wartakota / Instagram
Foto ilustrasi, Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi dan Ikke Nurjanah. Terungkap akhirnya, sosok yang buat Ririn Dwi Ariyanti mau dinikahi Aldi Bragi, seusai ia bercerai dari Ikke Nurjanah, yakni Siti Adira Kania. 

"Itu udah di titik terakhir pilihan untuk nggak mau ngomong dan bahas apapun," ungkap Ririn.

Baginya, apa yang akan diucapkannya saat itu tidak akan pernah bisa diterima sang mantan suami.

"Aku merasa apa yang dikirim udah nggak akan sampai ke pasangan aku ini."

"Dulu 'mau ngomong apa aku' nggak akan nyampe," terang Ririn.

Dirinya justru merasa jika pemikirannya dan Aldi Bragi tentang suatu pernikahan sangat jauh berbeda.

"Mungkin di pemikiran menikahnya kita berbeda prinsipnya, pemikiran tentang memanusiakan manusianya juga berbeda."

"Jadi, ya udah nggak usah ngomong," ujar Ririn Dwi Ariyanti menahan air matanya.

Dilarang Ajukan Hak Asuh Anak

Di sisi lain, Ririn Dwi Ariyanti mengungkap, ternyata ia dilarang untuk mengajukan hak asuh anak oleh Aldi Bragi saat keduanya akan menjalani proses cerai.

Lantaran dilarang ajukan hak asuh anak, Ririn Dwi Ariyanti pun sempat bingung dengan sikap Aldi Bragi tersebut.

Menurut Ririn Dwi Ariyanti, ia mempersilakan Aldi Bragi mengajukan hak asuh anak, namun jangan melarang pihak lain mengajukan hal yang sama.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Ririn Dwi Ariyanti saat menjadi bintang tamu dalam acara Alvin in Love.

Mulanya, Ririn Dwi Ariyanti tak keberatan saat Aldi Bragi menggugat hak asuh anak di dalam perceraian mereka.

Pasalnya, Aldi Bragi memang berhak dengan hal tersebut mengingat dia merupakan ayah dari ketiga anak Ririn Dwi Ariyanti.

Akan tetapi, pemain sinetron Cinta Setelah Cinta ini justru bingung ketika dia sempat tak diizinkan untuk mengajukan hak asuh anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved