Berita Lampung
11 Daerah di Lampung Nol Kasus PMK, Pengendaliannya Masih Terus Berlangsung
Nol kasus PMK di 11 kabupaten/kota di Lampung tersebut adalah laporan update, Selasa, 6 September 2022, pukul 09.06 WIB.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kondisi sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lampung terus melandai.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaporkan, sebanyak 11 kabupaten/kota di Lampung sudah berstatus zero case atau nol kasus PMK.
Nol kasus PMK di 11 kabupaten/kota di Lampung tersebut adalah laporan update, Selasa, 6 September 2022, pukul 09.06 WIB.
Status zero case diartikan sebagai wilayah yang tidak ditemukan kasus PMK baru selama 14 hari sejak terakhir ditemukan.
Sejumlah 11 daerah zero case tersebut yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Baca juga: Vaksinasi PMK di Metro Lampung Ditarget Rampung 9 September
Baca juga: Vaksinasi PMK Tahap 1, 2 dan 3 di Mesuji Lampung Capai 4.990 Ekor Ternak
Lalu Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tulangbawang.
Way Kanan, Pesawaran, Mesuji, Metro dan Bandar Lampung.
Kemudian untuk Lampung Barat, Pringsewu dan Tanggamus terdata sebagai daerah dengan tidak ada kasus aktif PMK, namun belum berstatus zero case.
Hanya Kabupaten Pesisir Barat yang terdata masih memiliki kasus aktif PMK di Lampung.
Hanya ada 14 kasus aktif PMK di Kabupaten Pesisir Barat saat ini.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan pihaknya akan terus mengantisipasi penularan di daerah yang masih memiliki hewan ternak dengan konfirmasi kasus PMK.
Juga mencegah penularan kembali kasus PMK di daerah yang zero case maupun dengan daerah nol kasus yang belum berstatus zero case.
Baca juga: Tak Ada Kasus PMK di Tanggamus Lampung, Vaksinasi Tetap Dilakukan
Baca juga: 3.500 Ekor Sapi di Lampung Utara Telah Vaksinasi PMK Dosis Tiga
"Tinggal satu lagi (daerah dengan kasus PMK) di Pesisir Barat, kita ingin melindungi agar semua ternak aman dari PMK,"
Kata dia, pengendalian kasus PMK di Lampung masih sama seperti sebelumnya, yakni secara langsung dan tidak Langsung.
Seperti vaksinasi PMK, penanganan ternak sakit hingga pemotongan bersyarat.
"Potong bersyarat menjadi opsi paling efektif,"
"Karena carrier PMK di tubuh ternak masih hidup di badan sapi kurang lebih 2 tahun," kata dia.
Secara akumulatif, Lampung memiliki riwayat kasus PMK sebanyak 1.978 kasus.
Dengan rincian 1.841 dinyatakan sembuh, 83 potong bersyarat, 40 mati dan 14 belum sembuh.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)