Berita Lampung

Vaksinasi PMK di Metro Lampung Ditarget Rampung 9 September

Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak di Metro ditargetkan selesai pada Jumat, 9 September 2022 mendatang.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribun Lampung / Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Lina Oktira. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak di Metro ditargetkan selesai pada Jumat, 9 September 2022 mendatang.

Vaksinasi PMK jenis Booster Dosis II tersebut merupakan upaya vaksinasi lanjutan untuk hewan ternak yang sebelumnya sudah dilakukan vaksinasi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Metro, Lina Oktira mengenai pemberian vaksin kepada hewan ternak yang ada di Metro, Minggu (4/9/2022).

Dia menjelaskan vaksinasi tersebut merupakan upaya lanjutan agar hewan ternak di Kota Metro terbebas dari PMK.

"Ini merupakan upaya vaksinasi lanjutan dari vaksinasi sebelumnya, jadi kami terus upayakan agar hewan ternak di Metro ini bebas semua dari PMK," ujarnya.

Dia mengungkapkan, vaksinasi tersebut sudah selesai dilakukan di salah satu Kecamatan di Metro.

Yaitu di Kecamatan Metro Pusat vaksinasi PMK jenis booster dosis II sudah selesai dilakukan.

"Untuk Metro Pusat sudah selesai vaksinasi hewan ternaknya, jadi tinggal 4 Kecamatan lagi yang akan dilakukan vaksinasi," ungkapnya

Untuk vaksinasi selanjutnya, dia menjelaskan akan dilakukan di 2 Kecamatan di Metro.

Yaitu akan dilakukan kepada hewan ternak yang berada di Kecamatan Metro Timur dan Metro Selatan.

"Jadi terus diupayakan agar lebih cepat selesai vaksinasi PMK jenis booster dosis II ini, agar bisa ditentukan oleh Pemerintah Pusat bahwa Kota Metro menjadi zona hijau PMK,"jelasnya

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali menerima Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 700 dosis booster dosis II.

Sebanyak 700 dosis vaksin tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengatasi penyakit PMK di Kota Metro.

Rencananya vaksin PMK tersebut akan diupayakan untuk diberikan kepada hewan ternak yang sudah menerima vaksin PMK sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Lina Oktira mengatakan, pihaknya telah menerima logistik vaksin booster dosis kedua untuk hewan ternak.

Baca juga: Disbunnak Lampung Barat Lakukan Vaksin PMK Tahap Kedua

Baca juga: Pemkab Pringsewu Tunda Pembayaran Tukin ASN dan Sertifikasi Guru Belum Vaksin Booster

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved