Berita Terkini Nasional
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Harga BBM Tak Diturunkan Pemerintah
Imbas pemerintah yang menaikkan harga BBM, memicu penolakan dari masyarakat umum, terutama serikat buruh, hingga muncul ancaman mogok kerja nasional.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Imbas dari pemerintah yang menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak, memicu penolakan dari masyarakat umum, terutama serikat buruh hingga muncul ancaman mogok kerja nasional.
Serikat buruh mengancam untuk melakukan aksi mogok kerja nasional jika harga BBM tak diturunkan pemerintah.
Paling cepat, serikat buruh akan melakukan aksi mogok kerja nasional pada awal November 2022, jika harga BBM tak kunjung diturunkan.
"Siap mogok nasional? Siap!"
"November akhir atau Desember awal, bila (harga) BBM tidak diturunkan," seru Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI.
Baca juga: Hotman Paris Minta Kasus Santri Tewas Diselidiki, Ponpes Gontor Beri Penjelasan
Baca juga: Polri Lanjutkan Sidang Kode Etik Hari ini dalam Perkara Pembunuhan Brigadri J
Seruan tersebut langsung dijawab langsung oleh massa aksi buruh, Selasa (6/9/2022).
Selain soal tuntutannya terhadap harga BBM, buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja.
Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada Tahun 2023, jika tidak, maka ancaman mogok nasional akan dilakukan
"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tegas Said Iqbal.
Iqbal meminta kepada para kaum buruh untuk tidak perlu khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.
Dia menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.
"Nggak usah takut, saya yang pimpin langsung."
"Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab. Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional."
"Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.
Sebelumnya, Partai Buruh bersama serikat buruh menyampaikan tuntutannya kepada DPR RI dalam aksi yang digelar, Selasa (6/9/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak kepada DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (pansus) untuk membahas penolakan kenaikan harga BBM.
"Memang kita menginginkan aksi di DPR ini, DPR membentuk panja dan pansus BBM," kata Iqbal kepada awak media dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Desakan membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.
Sebab kata dia, sudah ada beberapa anggota legislatif yang menyuarakan penolakan kenaikan BBM namun belum ada inisiatif yang dilakukan.
"Jangan hanya menyuarakan penolakan (kenaikan harga BBM), kami meminta bentuk dong panjanya, pansusnya," tutur Iqbal.
Baca juga: Jawaban Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Isu Anak KSAD Tak Masuk Akmil
Baca juga: LPSK Kantongi Informasi Penting Motif Pembunuhan Brigadir J dari Pengakuan Bharada E
Said mengungkap kekhawatiran kaum buruh dan masyarakat jika harga BBM tetap naik.
Kenaikan harga BBM itu, kata dia, akan berdampak pada keberlangsungan hidup kelas pekerja seperti petani, nelayan, pekerja pabrik hingga pengemudi ojek.
"Petani, nelayan, buruh ini yang gak dipikirkan oleh pemerintah."
"Bantuan Rp 600 ribu itu hanya gula-gula atau dengan kata lain hanya diberikan 4 kali, dalam sebulan itu berarti Rp 150 ribu per bulan."
"Itu pun untuk yang berupah Rp 3.500.000 per bulan ke bawah, itu gula-gula," ucap dia.
Dalam aksi ini di depan Gedung DPR RI tersebut, kata Iqbal, diikuti oleh sekitar 2.000 buruh.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang dilayangkan dalam aksi ini, termasuk meminta kenaikan upah pekerja tahun 2023.
"Ada tiga isu yang diangkat yang pertama tolak kenaikan harga BBM."
"Kedua, tolak pembahasan Omnibuslaw undang-undang cipta kerja."
"Ketiga naiknya upah minimum tahun 2023 sebesar 10 persen hingga 13 persen, itu tiga tuntutan," kata dia.
Sopir Angkot Mogok
Di sisi lain, protes kenaikan harga BBM, puluhan sopir angkot di Rangkasbitung, Lebak, Banten menggelar aksi mogok massal, Selasa (6/9/2022).
Pantauan TribunBanten.com, para sopir angkot juga memberhentikan dan memarkir mobilnya di Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Kuncoro Jakti.
Koordinator Sopir Angkot Rangkasbitung Asep mengatakan, aksi yang dilakukan sopir sebagai bentuk keresahan.
"Jadi kami mendesak untuk pemerintah segera menetapkan tarif angkot saat ini," katanya saat berada di Jalan Otto Iskandardinata, Rangkasbitung, Selasa (6/9/2022).
Dirinya menyebutkan saat ini tarif angkot masih pada harga yang lama, sedangkan harga BBM sudah naik.
"Jadi saat ini harga untuk tarif angkot masih Rp 5.000, sedangkan pengeluaran semakin besar untuk BBM," ujarnya.
Saat ini kondisi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Mandala Lebak masih normal dan berjalan seperti biasanya.
Menanggapi kejadian tersebut Kepala Terminal Mandala Lebak, Muksin mengatakan terkait harga tarif angkot di wilayah Rangkasbitung keputusan ada di pemerintah pusat.
"Sampai hari ini baik AKAP atau AKDP yang ada di Rangkasbitung masih normal dan tidak ada yang melakukan mogok," katanya saat ditemui di kantornya.
Dirinya menyampaikan terkait mogok tersebut memang hanya sesaat saja, untuk biasanya angkutan umum beroperasi normal.
"Jadi keadaan sekarang juga normal, bus dan angkot juga masih beroperasi dan ada di Terminal Mandala," ujarnya.
Saat ini untuk tarif angkutan umum seperti bus yang melayani rute Rangkasbitung - Jakarta harganya Rp 50.000, sedangkan untuk rute Rangkasbitung - Bandung Rp 150.000, tidak ada perubahan.
Muksin menambahkan terkait harga tersebut memang ada beberapa kriteria angkutan umum yang menetapkan harganya secara mandiri.
"Tetap harga tersebut harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat, seperti angkutan umum bus ber AC mereka mempunyai harga sendiri."
"Sedangkan untuk angkutan umum biasa yang tidak ber AC itu harganya ditetapkan dari kami," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / TribunBanten.com / Tribunnews.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Buruh-Ancam-Mogok-Kerja-Nasional-Jika-Harga-BBM-Tak-Diturunkan-Pemerintah.jpg)