Berita Lampung

DLH Lampung Barat Siap Bongkar Tempat Pembuangan Sampah di Simpang Serdang

Kepala DLH Lampung Barat Henry Faisal mengatakan bahwa DLH siap membongkar tempat pembuangan sampah tersebut jika surat keberatan sudah dilayangkan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kondisi lahan kosong milik Arsi Azim yang dijadikan tempat pembuangan sampah di Lingkungan Simpang Serdang II Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Senin (5/9/2022). DLH Lampung Barat siap bongkar tempat pembuangan sampah di Simpang Serdang. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat tanggapi perihal tempat pembuangan sampah di Lingkungan Simpang Serdang II yang dipermasalahkan oleh pemilik lahan, Senin (5/9/2022).

Diketahui bahwa pemilik lahan Arsi Azim merasa keberatan terkait lahan kosongnya yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh DLH Lampung Barat.

Kepala DLH Lampung Barat Henry Faisal mengatakan bahwa DLH siap membongkar tempat pembuangan sampah tersebut jika surat keberatan sudah dilayangkan oleh pemilik lahan.

“Kita siap ngebongkar tempat pembuangan sampah tersebut, tapi harus ada surat keberatan dari pemilih lahannya,” kata dia, Senin.,

“Karena kita juga engga bisa asal ngebongkar kalau belum ada dasar izinnya,” pungkasnya.

Baca juga: Mahasiswi Unila Wakili Indonesia di Ajang Miss Intercontinental 2022 di Mesir, Dita Gencar Belajar

Baca juga: Disdukcapil Metro Kembali Berlaku Pelayanan Online untuk Masyarakat

Selain itu pihak DLH Lampung Barat mengatakan bahwa sebelumnya keberadaan tempat pembuangan sampah di lokasi tersebut tidak dipermasalahkan.

Namun semenjak masyarakat membuang sampah asal-asalan barulah ada respon keberatan dari pemilik lahan.

Karena pemilik lahan merasa lahannya menjadi tercemar dan dengan adanya sampah yang berserakan tersebut nantinya akan mengganggu orang lain.

“Sebelumnya tidak dipermasalahkan, mungkin semenjak masyarakat membuang sampahnya asal barulah mereka keberatan,” kata Henry.

Diketahui bahwa sampah-sampah yang berserakan mengakibatkan bau yang tak sedap masuk hingga rumah masyarakat terdekat.

Selain itu, jika hujan deras sampah-sampah yang berserakan tersebut akan terbawa oleh air dan masuk-masuk ke jalan.

Hal itu bisa mengganggu akses jalan serta mengganggu aktifitas masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

Terkait respon keberatan dari pemilik lahan, pihak DLH Lampung Barat sudah melakukan upaya agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi pemilik lahan tersebut.

Namun upaya-upaya dari DLH Lampung Barat tersebut tidak direspon dengan baik oleh masyarakat-masyarakat yang masih membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kami sudah sering mengimbau masyarakat yang membuang sampah di situ agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut lagi,” kag Henry.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved