Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung
10 Kamar Napi Binaan Dicek, Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung Digelar Mendadak
Razia di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dilakukan di lima blok, Rabu (7/9/2022).Razia seperti ini diakuinya dilakukan secara insidentil.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Razia di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dilakukan di lima blok, Rabu (7/9/2022).
"Total kamar (sel) ada 10 kamar hunian yang kami razia, dilanjutkan dengan tes urine," jelas Kepala Keamanan Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Hari Setiawan.
Razia seperti ini diakuinya dilakukan secara insidentil. Sementara razia rutin dilakukan tiap satu minggu sekali.
"Rutinnya setiap minggu dilakukan satu kali razia," ujarnya.
Terkait temuan hasil razia, dia mengatakan tidak ada sanksi yang diberikan terhadap WBP (warga binaan pemasyarakatan).
"Untuk hasil yang kita temukan ini tidak ada barang yang dianggap membahayakan," kata Ade.
"Jadi tidak ada sanksi bagi warga binaan," sambung dia
Terkecuali, bila warga binaan kedapatan menyimpan narkoba, atau hasil tes urinenya, termasuk kedapatan memiliki handphone maka diberika sanksi tegas.
"Tidak kita temukan adanya handphone ataupun narkoba," ujarnya.
Selain razia, pihak lapas juga melakukan tes urine terhadap WBP.
"Tes urine dilakukan secara acak dengan mengambil sampel 50 WBP," ujar Ade saat melakukan Conference Pers.
Terlihat WBP mengantri untuk pengambilan urine dan juga proses pengetesan.
Baca juga: 50 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Juga Ikut Tes Urine
Baca juga: Breaking News Petugas Temukan Tang dan Garpu Saat Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung
Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung melakukan razia ke dalam sel warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/9/2022).
Di dalam razia ditemukan sejumlah barang termasuk benda tajam.
Diantaranya ada tang, potongan karter, potongan seperti pisau, gunting dan lainnya.