Berita Lampung
2 Wanita Pegawai Alfamart di Pesawaran Lampung Pasrah Diikat, Pelaku Leluasa Beraksi
Dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran itu tak berdaya, karena pelaku mengancam keduanya dengan gunting.
Tribunlampung.co.id,Pesawaran- Dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran Lampung pasrah saat diikat oleh orang tak dikenal, yang masuk ke tempat kerjanya pada malam hari.
Dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran itu tak berdaya, karena pelaku mengancam keduanya dengan gunting.
Akibatnya, pria ini leluasa melakukan perbuatannya di dalam minimarket Alfamart wilayah Pesawaran Lampung.
Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku lantas melarikan diri. Sepeda motor pelaku masih tertinggal di minimarket.
Atas perbuatan pria tersebut, lantas kedua wanita pegawai Alfamart ini melapor ke Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, Polda Lampung.
Baca juga: 2 Wanita Pegawai Alfamart di Pesawaran Lampung Disekap Pencuri, Uang Rp 52 Juta Raib
Baca juga: Pasca Harga BBM Naik, Stok Pangan di Pesawaran Lampung Dinilai Aman
Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju membenarkan terkait laporan dua wanita pegawai Alfamart ini.
Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku.
Kapolsek mengimbau supaya masyarakat lebih waspada dan berhati-hati ketika sudah larut malam dan berada di luar rumah.
Diketahui, Dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran Lampung disekap pencuri yang kemudian menggasak uang puluhan juta rupiah.
Sejumlah dua pegawai minimarket di Pesawaran yang di bawah ancaman pencuri ini kemudian diikat sehingga pelaku leluasa menyikat uang di Toko Alfamart.
Peristiwa pencurian disertai ancaman kepada pegawai itu terjadi di Toko Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Peritiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Padang Cermin dengan laporan polisi.
Baca juga: Hilang Satu Malam, Remaja Perempuan di Pesawaran Ditemukan Tewas di Kebun Karet
Baca juga: KONI Targetkan Atlet Pesawaran Raih 60 Emas Ajang Porprov Lampung IX 2022
Nomor : LP / B-234/ IX / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 7 September 2022.
Kapolsek Padang Cermin, Polres Pesawaran Iptu Apri Sampanuju membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan ancaman yang berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah itu.
Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju menceritakan, kronologi pencurian disertai ancaman itu.