Berita Lampung
2 Wanita Pegawai Alfamart di Pesawaran Lampung Pasrah Diikat, Pelaku Leluasa Beraksi
Dua wanita pegawai minimarket Alfamart di Pesawaran itu tak berdaya, karena pelaku mengancam keduanya dengan gunting.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa pukul 22.30 WIB di dalam Toko Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Tiba-taba pelaku datang dengan membawa gunting di tangannya.
Kemudian menodongkan gunting tersebut kepada dua orang wanita pegawai Alfamart bernama Pujiani (26) dan Santi (18).
"Karena merasa terancam, kedua pegawai Alfamart tersebut hanya pasrah saat ditodong disertai dengan diikat oleh pelaku di dalam toko Alfmart tersebut" ucap Apri.
Dalam keadaan tanpa penjagaan dari pegawai, pelaku pun berhasil menggasak uang senilai Rp 52 juta milik PT. Sumber Alfaria Tbk yang ada di brankas dan merampas Handphone milik pegawai.
"Setelah itu pelaku tersebut kabur melewati pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya malah ditinggal" kata dia.
Karena merasa ketakutan dan juga kehilangan uang yang diambil oleh pelaku, akhirnya kedua pegawai tersebut melaporkan kepada petugas kepolisian setempat.
Kedua pegawai yang melaporkan peristiwa tersebut ialah Pujiani (26) warga Dusun Lebak Sari, Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai dan Santi (18) warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin.
Laporan dari kedua pegawai tersebut sedang didalami petugas Polsek Padang Cermin.
Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju menambahkan sejumlah saksi juga dimintai keterangan guna mengungkap kasusnya.
"Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada saksi-saksi dilokasi tersebut, mudah-mudahan pelakunya segera diungkap" tutur dia.
Hingga saat ini, petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu apabila mengetahui informasi keberadaan pelaku.
Kapolsek Padang Cermin meminta masyarakat harus waspada dan berhati-hati ketika sudah larut malam dan berada di luar rumah.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)